Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Warga Dunia Maya Galang Dana untuk Baiq Nuril

image-gnews
Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBaiq Nuril Maknun tak sendirian dalam menghadapi kasusnya. Suara di dunia maya menggema memberi dukungan untuk Baiq Nuril lewat tagar #saveibunuril.

Baca juga: ICJR Pertanyakan Putusan MA dalam Kasus Baiq Nuril

Baiq Nuril adalah mantan guru honorer di sebuah SMA di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Ia menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah tersebut. Namun Nuril justru yang dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan percakapan dengan kepala sekolah itu lewat dunia maya.

Baiq Nuril lolos di pengadilan tingkat pertama. Namun ia dihukum enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE oleh Mahkamah Agung.

Sekretaris Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE), Anindya Joediono, menggalang dana untuk membatu Baiq Nuril membayarkan denda tersebut lewat kitabisa.com

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tak ingin diam melihat Ibu Nuril dipenjara. Saya ingin mengajak Anda untuk berdiri bersama Ibu Nuril dengan mengangkat kasusnya dalam diskusi-diskusi, seminar atau panggung budaya di tempat kalian tinggal. Mari, bantu suarakan Bu Nuril yang berjuang mencari keadilan," tulis Anindya dalam kolom keterangan donasi, Kamis, 15 November 2018.

Hingga saat ini, berdasarkan pantauan Tempo, dana yang terkumpul mencapai Rp 160.277.842 yang diberikan oleh 1449. Uang tersebut baru 29 persen dari Rp 500 juta yang dibutuhkan Nuril.

Baca juga: Tangis Baiq Nuril, Korban Pelecehan Yang Dipidana

Adapun Baiq Nuril mengaku masih berharap Presiden Joko Widodo memberikan keadilan atas kasusnya. “Untuk Pak Presiden, saya cuma minta keadilan, karena saya di sini cuma korban. Apa saya salah kalau saya mencoba membela diri saya dengan cara-cara saya sendiri? Saya minta keadilan,” kata Nuril sambil terisak saat ditemui di kediamannya di perumahan BTN Harapan Permai, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Senin, 12 November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Audiensi dengan DPR, Paguyuban Korban Minta UU ITE Segera Direvisi

5 Juli 2022

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Audiensi dengan DPR, Paguyuban Korban Minta UU ITE Segera Direvisi

UU ITE ini dianggap tidak memiliki manfaat sebagai produk hukum di Indonesia.


ICJR Kirimkan Amicus Curiae Perkara UU ITE Konsumen Klinik Kecantikan

3 November 2021

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
ICJR Kirimkan Amicus Curiae Perkara UU ITE Konsumen Klinik Kecantikan

Konsumen klinik kecantikan itu dijerat UU ITE karena mencurahkan keluhan di media sosial.


YLBHI: Presiden Jokowi Wajib Mengabulkan Amnesti Dosen Unsyiah

2 September 2021

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. TEMPO/Subekti
YLBHI: Presiden Jokowi Wajib Mengabulkan Amnesti Dosen Unsyiah

Saiful Mahdi, dosen Unsyiah yang terjerat UU ITE, dinilai layak diberikan amnesti oleh Presiden Jokowi karena menjadi korban ketidakadilan.


Pasal Karet UU ITE, Mahfud Md: Kalau Jangka Pendek Presiden Beri Pengampunan

21 Maret 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pasal Karet UU ITE, Mahfud Md: Kalau Jangka Pendek Presiden Beri Pengampunan

Mahfud Md menyebut Presiden Jokowi memberi perhatian khusus pada Pasal 27 UU ITE yang selama ini banyak memakan korban.


Tim Kajian UU ITE Undang Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani

2 Maret 2021

Ravio Patra. Change.org
Tim Kajian UU ITE Undang Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani

Tim Kajian UU ITE mengundang Ravio Patra hingga Nikita Mirzani.


Tim Kajian UU ITE Undang Bintang Emon Hingga Baiq Nuril untuk Minta Masukan

1 Maret 2021

Video Bintang Emon ini bukan yang pertama kali viral di media sosial, sebelumnya, Bintang Emon juga pernah membuat video sosial untuk mengingatkan pada masyarakat agar menerapkan sejumlah protokol dalam mencegah virus Corona. Foto/instagram/bintangemon
Tim Kajian UU ITE Undang Bintang Emon Hingga Baiq Nuril untuk Minta Masukan

Tim kajian UU ITE mulai menggelar diskusi panel dengan beberapa narasumber seperti Bintang Emon, Dandhy Laksono, dan Baiq Nuril.


Korban UU ITE Mendesak Revisi, Ada Baiq Nuril dan Komika Muhadkly Acho

21 Februari 2021

Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun tersenyum seusai bertemu dengan Presiden Jokowi  di Istana Bogor, Jumat, 2 Agustus 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Korban UU ITE Mendesak Revisi, Ada Baiq Nuril dan Komika Muhadkly Acho

Para korban penerapan UU ITE kompak mendesak pemerintah melakukan revisi. Mereka Berkumpul di acara "Mimbar Bebas Represi".


Akibat Serangan Jantung, Hakim Agung Margono Tutup Usia

20 September 2019

Hakim Agung (dari kanan ke kiri) H.Hamdi SH, M.Hum, Dr.H.M Syarifuddin, SH. MH, Dr Irfan Fachruddin SH, CN, H. Margono SH, M.Hum, MM, Drs. Burhan Dahlan, SH, MH, M. Desnayeti, SH, MH. Dr Yakub Ginting, SH, CN, M.Kn, dan I Gusti Agung Sumantha, SH, CN. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Akibat Serangan Jantung, Hakim Agung Margono Tutup Usia

Margono dilantik menjadi hakim agung pada 11 Maret 2013. Ia hakim agung untuk perkara pidana. Ia menangani peninjauan kembali perkara Baiq Nuril.


Seperti Baiq Nuril, Rizky Amelia Kini Terancam UU ITE

21 Agustus 2019

Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. PSI turut bereaksi terhadap kasus pelecehan seksual yang mendera mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan nonaktif, Rizky Amelia. TEMPO/Amston Probel
Seperti Baiq Nuril, Rizky Amelia Kini Terancam UU ITE

Saat ini, Rizky Amelia sudah dipanggil polisi dua kali untuk diperiksa. Dia yang pertama melapor menjadi korban pelecehan seksual.


Baiq Nuril Terima Tasrif Award, AJI: Korban yang Berani Lawan Ketidakadilan

8 Agustus 2019

Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun tersenyum seusai bertemu dengan Presiden Jokowi  di Istana Bogor, Jumat, 2 Agustus 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Baiq Nuril Terima Tasrif Award, AJI: Korban yang Berani Lawan Ketidakadilan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menobatkan Baiq Nuril sebagai penerima Penghargaan Tasrif Award 2019.