Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Media dan Jurnalis BBC Indonesia Raih Udin Award 2018 AJI

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sekelompok pengamen bermain musik di depan sebuah bangunan dengan mural TTS seri Pers dan Media di Jalan Munggur Kota Yogyakarta (14/3). Mural itu dilengkapi gambar wajah Udin, wartawan Bernas yang tewas akibat dianiaya orang tak dikenal 17 tahun lalu. Meski demikian, hingga kini polisi tak berhasil mengungkap pelakunya. TEMPO/Anang Zakaria
Sekelompok pengamen bermain musik di depan sebuah bangunan dengan mural TTS seri Pers dan Media di Jalan Munggur Kota Yogyakarta (14/3). Mural itu dilengkapi gambar wajah Udin, wartawan Bernas yang tewas akibat dianiaya orang tak dikenal 17 tahun lalu. Meski demikian, hingga kini polisi tak berhasil mengungkap pelakunya. TEMPO/Anang Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Aliansi Jurnalis Independen disingkat AJI Indonesia kembali memilih nominasi penerima Udin Award. Penghargaan ini diberikan AJI sebagai upaya untuk mendorong kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Tempo Media dan Heyder Affan dari BBC Indonesia, terpilih menjadi pemenang Udin Award 2018. Tempo Media, menerima serangan persekusi oleh kelompok Front Pembela Islam atau FPI setelah menurunkan karikatur yang dianggap melecehkan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Baca : AJI Usulkan Udin Bernas Dapat Penghargaan dari UNESCO

Jauh sebelum persekusi FPI, Tempo hampir selalu menghadapi serangan serta gugatan namun tak sedikit pun menyurutkan daya kritisnya untuk terus menyajikan berita bagi publik.

Tempo dalam setahun terakhir, juga aktif terlibat dalam kolaborasi International Concorsium Investigative Journalists (ICIJ) membongkar persoalan pajak orang-orang penting di negara ini.

“Keberanian tidak datang sendiri. Keberanian muncul lewat proses yang saling menguatkan. investigasi membutuhkan kerja kelompok yang militan, keinginan untuk mempertanyaan asumsi asumsi sendiri, kepatuhan pada etika dan keberanian untuk menanggung resiko,” ucap Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli melalui pesan singkat, Jumat, 7 September 2018.

Sementara itu, Affan, wartawan BBC Indonesia, dipilih setelah beberapa waktu lalu mengalami pengusiran saat meliput penanganan masalah campak dan gizi buruk di Papua hingga dia tak bisa melanjutkan liputan.

Affan dan dua rekannya, diusir oleh aparat keamanan karena dituding memberitakan kondisi yang tidak memihak pada upaya penanganan yang dilakukan pemerintah.

Simak : Seorang Jurnalis Yogyakarta Diduga Dikeroyok Suporter Sepak Bola

Pada saat rekannya diusir serta visanya dipersoalkan, Affan terlibat aktif mendampingi dan mengadvokasi kasus tersebut. Dia mengambil risiko besar saat melakukan pendampingan karena intimidasi aparat yang dialami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan dewan juri untuk memilih Tim Tempo dan Affan, tentunya tidak mengecilkan arti kasus kekerasan yang lain yang terjadi selama setahun terakhir, serta berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan atas kasus itu.

Massa FPI saat berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Aksi ini dihadiri sekitar 200 orang anggota FPI dan dua ormas lainnya. TEMPO/Subekti.

AJI Indonesia sudah empat tahun berturut-turut tak menghasilkan kandidat yang kuat sebagai penerima Udin Award. Namun munculnya dua peraih Udin Award kali ini, sekaligus menandai kondisi keselamatan pers kita masih dibayangi ancaman.

Dalam catatan AJI, setidaknya ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang rentang waktu itu. Bentuk-bentuk serangan intimidasi di ranah media sosial dan pengusiran, mulai massif akhir-akhir ini. Bahkan buntut dari kekerasan itu kemudian melahirkan tindakan persekusi terhadap media dan jurnalis oleh kelompok yang tidak setuju dengan pemberitaan.

Baca juga : Anggaran Sosialisasi Pilpres untuk 16 Ribu Warga DKI Tembus Rp 11 Miliar

Kilas balik, Udin Award, diambil dari kata panggilan wartawan Harian Bernas, Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin yang meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 di Yogyakarta.

Udin dianiaya orang tidak dikenal karena berita korupsi yang ditulisnya pada 13 Agustus 1996, dan meninggal dunia tiga hari kemudian. Sampai saat ini, kasusnya tidak tuntas diusut. Pelaku pembunuhan Udin tak pernah terungkap hingga saat ini.

Melalui Udin Award, AJI ingin memberikan penghargaan kepada jurnalis maupun kelompok jurnalis profesional, dan memiliki dedikasi pada dunia jurnalistik, serta menjadi korban kekerasan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

22 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

24 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

24 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

28 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

28 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

37 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.