TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menanggapi surat terbuka yang dikirim oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ihwal dugaan pemberian uang kepada para jurnalis.
“Dalam pelaksanaan acara semalam, 29 Juni, memang dianggarkan uang akomodasi dan harian sesuai standar biaya umum (SBU) yang berlaku dalam anggaran Kementerian,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria Horison Mocodompis melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 Juni 2018.
Baca: Kronologi Wartawan Dilarang Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar
Sebelumnya, Kementerian Agraria memang menggelar halal bihalal di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Jumat malam, 29 Juni 2018. Acara tersebut, kata Horison, dilaksanakan secara prosedural karena resmi dibiayai oleh DIPA dan harus dipertanggungjawabkan penggunaan anggarannya. “Agar dapat dipertanggungjawabkan, kami butuh surat tugas dan NPWP dari peserta yang hadir,” ucap Horison.
Menurut Horison pemberian uang transportasi dan harian tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap awak media, tanpa bermaksud menyuap meskipun dalam undangan halal bihalal tercantum kalimat, “Dimohon para peserta untuk membawa Surat Tugas dan fotokopi NPWP.”
Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri pun merasa curiga karena awak media yang hadir diharuskan membawa fotokopi NPWP. “Saat dikonfirmasi ke Rizki, salah satu narahubung yang tercantum di surat itu, maksud permintaan Kementerian Agraria semakin jelas, yaitu mengarah pada dugaan praktik suap,” ujar Asnil dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Juni 2018.
Simak: Redaktur Tempo Abdul Manan Terpilih sebagai Ketua AJI
Horison tak menampik memberikan uang harian dan transportasi. Namun, jika tidak berkenan menerima uang tersebut, maka surat tugas dan NPWP tidak perlukan. AJI pun melihat pemberian amplop tersebut tidak sejalan dengan penegakan prinsip etika yang tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers dan melanggar Undang-undang Pers.
“Jika hal tersebut dianggap melanggar etik, maka mewakili humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, kami minta maaf kepada semua pihak,” kata Horison.