Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

image-gnews
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyayangkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebarkan misinformasi tentang putusan Dewan Pers. Sebab, kata dia, Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Di depan Komisi Investasi DPR pada Senin, 1 April 2024, Bahlil kembali memelintir putusan Dewan Pers tentang liputan “Tentakel Nikel Menteri Bahlil” di majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024. Putusan yang dimaksud Bahlil adalah pernyataan penilaian dan rekomendasi Dewan Pers Tanggal 18 Maret 2023.  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu mengatakan, Dewan Pers telah memerintahkan mereka minta maaf kepada dia sebagai pengadu sekaligus melanggar Pasal 1.

Setri, pada Selasa, 2 April 2024, mengatakan, dengan menyatakan dalam rapat resmi bahwa Tempo minta maaf, mereka yang tak memahami isunya akan menilai Dewan Pers memerintahkan Tempo minta maaf atas keseluruhan liputan tersebut. 

“Misinformasi ini akan menimbulkan dugaan Tempo telah salah menulis fakta,” kata Setri. “Padahal, yang keliru hanya satu kata saja, bukan liputan secara keseluruhan.”

Tempo mengingatkan Bahlil agar tak menyampaikan fakta sepotong-sepotong untuk menguntungkan kedudukannya. Sebab, sebagai pejabat publik apalagi dalam rapat resmi, pernyataan Bahlil akan dicatat dalam lembar negara. Menyampaikan fakta yang tak sesuai kenyataan akan menimbulkan salah persepsi di kalangan masyarakat. “Dia memikul muruah menteri yang terhormat dalam setiap pernyataannya,” kata Setri.

Ketika rapat dengan Komisi IV DPR kemarin, Bahlil mengatakan Tempo sudah dia bawa ke Dewan Pers. Eks Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia mengatakan Dewan Pers sudah memberikan keputusan yang memerintahkan Tempo minta maaf kepada dia sebagai pengadu dan sekaligus melanggar pasal 1 dengan sanksi memberikan klarifikasi secara proporsional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan mereka (Tempo) sudah minta maaf,” kata Bahlil seperti disiarkan YouTube Komisi IV DPR pada 1 April 2024.

Bahlil mengadukan liputan yang menyebut ia dan orang-orang dekatnya meminta fee dan saham untuk menghidupkan kembali izin usaha pertambangan yang dicabut. PPR Dewan Pers menyatakan liputan tersebut tidak melanggar kode etik.

Adapun perintah Dewan Pers agar Tempo minta maaf spesifik terkait keterangan sampul yang keliru.  Tempo menyebut “Menteri Bahlil mencabut ribuan izin nikel”. Seharusnya, kata “ribuan” tertulis “ratusan” karena faktanya baru 109 izin usaha nikel yang dicabut. Sementara kata ribuan mengacu pada 2.078 izin usaha pertambangan secara keseluruhan yang dicabut Bahlil.

Pilihan Editor: Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

9 jam lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

20 jam lalu

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.


7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

20 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat ditemui usai memberikan pidato dalam Trimegah Political and Economic Outlook 2024 di kawasan Sudirman, Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan.


Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

1 hari lalu

Suasana nonton bareng laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan Presiden Joko Widodo bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.


Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

1 hari lalu

Sukanto Tanoto. Facebook.com
Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.


Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

1 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?


Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

2 hari lalu

Pelatihan jurnalisme konstruktif di kantor Tempo, Ahad, 28 April 2024. TEMPO/Bagja Hidayat.
Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.