Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI dan IJTI Desak Dewan Pers Revisi Tanggal Hari Pers Nasional

image-gnews
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ketua PWI Pusat Margiono (kiri), Ketua Dewan Pers Yoseph Adhi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam puncak Hari Pers Nasional 2018 di Padang, 9 Februari 2018. Pers semakin diperlukan di tengah banyaknya potensi informasi yang keliru di masyarakat. ANTARA
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ketua PWI Pusat Margiono (kiri), Ketua Dewan Pers Yoseph Adhi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam puncak Hari Pers Nasional 2018 di Padang, 9 Februari 2018. Pers semakin diperlukan di tengah banyaknya potensi informasi yang keliru di masyarakat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak Dewan Pers untuk merevisi tanggal Hari Pers Nasional (HPN). Peringatan HPN pada 9 Februari dinilai sebagai salah satu tradisi peninggalan Orde Baru di bidang pers.

HPN menggunakan rujukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Regulasi itu telah direvisi pada 1982 dengan keluarnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982. UU nomor 11 tahun 1966 tidak berlaku lagi setelah lahirnya UU Nomor 40 tahun 1999. “Perkembangan itulah yang memicu lahirnya ide untuk merevisi Hari Pers Nasional.” Ketua Umum AJI, Abdul Manan dan Ketua Umum IJTI, Hendriana Yadi menyampaikannya dalam siaran pers pada Jumat, 9 Februari 2018..

Baca:
AJI Solo: Hari Pers Nasional Tanpa Pijakan ...
Hari Pers Nasional 2018, Jokowi Mendadak Jadi ...

Selain karena menggunakan hari kelahiran satu organisasi wartawan, pelaksanaan peringatan Hari Pers Nasional juga tidak banyak berubah dari pelaksanaan semasa Orde Baru. AJI dan IJTI menyatakan, tanggal 9 Februari sejatinya adalah hari kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Peringatan tahunan itu mulai dilakukan setelah Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menetapkan tanggal itu sebagai Hari Pers Nasional (HPN).

Padalah, menurut kedua organisasi pers ini, setelah Soeharto jatuh menyusul gerakan reformasi tahun 1998, ada sejumlah perubahan penting yang terjadi dalam bidang media yaitu koreksi regulasi Orde Baru. Di antaranya, terbitnya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Penerangan Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Hari Pers ...
Hari Pers Nasional, Fadli Zon: Media Bukan Alat ...

AJI dan IJTI mendesak Dewan Pers sebagai payung bagi organisasi komunitas pers segera membahas revisi tanggal HPN. Perubahan tanggal itu, menurut AJI dan IJTI, diharapkan tidak hanya membuat HPN bisa diperingati oleh lebih banyak komunitas pers, tapi juga untuk mengubah tradisi pelaksanaannya selama ini.

AJI dan IJTI juga meminta Presiden Jokowi mencabut SK Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai HPN. Menurut AJI dan IJTI, ada sejumlah masalah mendasar dalam pelaksanaannya yaitu dasar hukum dari Keppres yang sudah tidak berlaku lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

21 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

21 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

57 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Berikut Isi Lengkap Aturan Itu

58 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Berikut Isi Lengkap Aturan Itu

Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights. Regulasi yang mewajibkan platform digital memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media massa.


Puncak HPN 2024, Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

59 hari lalu

Puncak HPN 2024, Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Peraturan Presiden terkait publisher right menjadi angin segar bagi kalangan pers


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Dorong Kerja Sama Adil Perusahaan Pers - Platform Digital

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo ditemui usai peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Dorong Kerja Sama Adil Perusahaan Pers - Platform Digital

Presiden Jokowi mengatakan semangat awal dari perpres Publisher Rights ini adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Curhat Diprotes Cucu karena Sering Masuk Sampul Majalah

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo membuka Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Curhat Diprotes Cucu karena Sering Masuk Sampul Majalah

Jokowi menyatakan tidak mempermasalahkan kritik yang kerap dilayangkan kepadanya.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat