TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat Aceh Maraton 2018, Fenny Steffy Burase, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Juli 2018. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam perkara suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). "Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Jakarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu.
Baca: Kasus Gubernur Aceh, Fenny Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK
Fenny tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pukul 09.30. Dari ujung kepala sampai kaki, perempuan berkerudung ini berpakaian serba hitam. Dia ditemani seorang lelaki kerabatnya.
Masuk ke gedung KPK, Fenny duduk menunggu giliran pemeriksaan di sofa lobi gedung lembaga antirasuah itu. Fotografer media massa sibuk memotret dia dari luar gedung yang mayoritas berbatas kaca.
Seakan tahu difoto, bekas model ini rajin menebar senyum. Sesekali dia menyandarkan kepalanya di sandaran tangan sofa sambil tetap tersenyum.
Beberapa kali Fenny berswafoto dengan kerabat yang duduk di sebelahnya. Dia memamerkan kalung KPK berwarna merah, yang menandakan dirinya adalah saksi.
Tak lama berselang, tersangka penerima suap terkait dengan DOKA, pengusaha Syaiful Bahri, datang dengan mobil tahanan. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Irwandi.
Baca: Ini Kode-kode yang Digunakan dalam Kasus Suap Gubernur Aceh
Melihat Saiful masuk, Fenny dan kerabatnya langsung berdiri menghampiri. Fenny menjabat tangan Saiful dan menempelkan keningnya ke tangan Saiful, berbincang sebentar, dan kembali duduk.
Fenny menjadi satu dari empat saksi yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri sejak 6 Juli 2018 hingga enam bulan ke depan. Fenny adalah salah satu penyelenggara Aceh Maraton 2018. Aliran duit Irwandi diduga mengalir ke lomba adu lari tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Irwandi, Saiful, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan pihak swasta Hendri Yuzal. KPK menyangka Ahmadi menyuap Irwandi terkait ijon proyek yang bersumber dari DOKA tahun anggaran 2018.
Baca: Kasus Suap Gubernur Aceh, KPK Akan Periksa Fenny Steffy Burase
Terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Aceh pada Selasa malam, 3 Juli 2018. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 50 juta dan bukti transfer masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta, dan Rp 173 juta.
KPK menduga duit setengah miliar itu adalah sebagian dari total Rp 1,5 miliar uang suap yang akan diberikan kepada Irwandi. Diduga pemberian tersebut bagian dari commitment fee 8 persen jatah pejabat di pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dana otsus. "Pemberian kepada gubernurnya melalui orang-orang dekatnya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.