Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus E-KTP, Nurhayati Ali Assegaf Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Reporter

image-gnews
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Pokitikus Partai Demokrat  Nurhayati Ali Assegaf enggan berkomentar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Selasa, 26 Juni 2018. Dia bungkam saat keluar gedung KPK, Kuningan, Jakarta. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

KPK memeriksa Nurhayati Ali Assegaf sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Mas Agung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Ini merupakan penjadwalan pemeriksaan ulang yang dilakukan KPK setelah Nurhayati mangkir pada pemeriksaan sebelumnya.

Baca: Nurhayati Assegaf Bantah Tudingan Irvanto Terima Dana E-KTP

Nurhayati diperiksa penyidik lebih dari lima jam. Dia datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 dan keluar gedung pada 15.22. Nurhayati yang mengenakan baju batik cokelat tak menjawab saat wartawan menanyakannya soal tudingan dirinya menerima uang hasil korupsi e-KTP. Berjalan cepat sambil mengepalkan dua tangannya, dia langsung masuk mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B-17-NAA yang terparkir di sisi gedung KPK.

Sebelumnya, Irvanto dalam persidangan terdakwa korupsi e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo, mengatakan Nurhayati menerima uang e-KTP sebanyak 100 ribu USD. Dalam kesempatan berbeda, Nurhayati telah membantah tudingan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Akan Ditanya Soal Dana E-KTP, Nurhayati Ali Assegaf Mangkir

Febri berujar KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain Nurhayati, KPK juga memeriksa mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan mantan anggota DPR Taufiq Effendi dan Djamal Aziz. Sampai pukul 15.37, hanya Taufiq Effendi yang belum memenuhi panggilan KPK.

Febri mengatakan KPK memeriksa para legislator itu untuk memfinalisasi berkas perkara untuk Irvanto. KPK, kata dia, berharap akan ada tahapan baru dalam penanganan kasus korupsi e-KTP ini. "Diharapkan segera akan ada tahapan baru dari penanganan kasus KTP Elektronik ini," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini Pegawai Kementan dan Pihak Swasta Dihadirkan sebagai Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

10 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Hari Ini Pegawai Kementan dan Pihak Swasta Dihadirkan sebagai Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK menghadirkan delapan saksi dalam persidangan terdakwa bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL


Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Diskusi Soal Pembentukan Pansel KPK dengan KSP, ICW dan PSHK Sampaikan 3 Hal Ini

ICW menilai pembentukan Pansel KPK krusial bagi Presiden Jokowi karena ini peluang terakhir menyelamatkan KPK.


KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

11 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.


Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

18 jam lalu

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Pansel Capim KPK menyerahkan sepuluh nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?


Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

19 jam lalu

Mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di PT Taspen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Mei 2024. Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.


Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

19 jam lalu

Berbagai kalangan mendesak Jokowi agar memilih anggota pansel calon pemimpin KPK yang berintegritas.
Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.


Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

21 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.


Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron


Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

1 hari lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.


SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.