TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda Maluku Brigadir Jenderal Hasanuddin dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Mutasi Hasanuddin diduga terkait dengan ketidaknetralannya dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada Maluku.
Namun Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membantah mutasi Hasanuddin akibat ketidaknetralan dalam mengawal pelaksanaan pilkada Maluku.
Dalam surat telegram nomor ST/1535/VI/KEP/2018 tertanggal 20 Juni 2018, Hasanuddin dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Melantik 15 Perwira Tinggi
Posisi Wakapolda Maluku yang kosong akan diisi Brigjen Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya merupakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri
"Itu TR (surat telegram) biasa. Tidak ada tulisan tidak netral. Yang ada adalah dibebastugaskan dari jabatan lama, dimutasi ke jabatan baru," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 21 Juni 2018.
Setyo tidak menjelaskan alasan Brigjen Hasanuddin dimutasi. "Pertimbangan dari pimpinan untuk melakukan mutasi itu pasti ada. Ada yang mutasi promosi, ada yang mutasi tidak promosi," ucapnya.
Kadivpropam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin pun enggan mengkonfirmasi isu pelanggaran netralitas Polri yang dilakukan Hasanuddin. "Sebaiknya tanyakan ke Kadivhumas Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mencermati netralitas Polri dalam proses pilkada 2018.
"Di Maluku, ada perwira tinggi Polri berpangkat brigadir jenderal yang aktif melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon kepala daerah," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Juni 2018.
IPW khawatir, tidak netralnya pejabat tinggi Polri akan memicu konflik di Maluku. Apalagi Maluku menjadi salah satu daerah rawan konflik. Lebih lanjut, Neta menilai sikap Polri dalam pilkada 2018 seperti mendua.
Baca juga: Polri Rotasi 9 Perwira, Irwasum dan Kabaharkam Dimutasi
Di satu sisi Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nusantara untuk menciptakan pilkada aman dan damai, tapi sisi lain terjadi pembiaran terhadap ketidaknetralan pejabat tinggi Polri dalam pilkada.
"Jika dibiarkan, akan terjadi konflik besar di daerah itu. Kekhawatiran ini juga dirasakan jajaran TNI, terutama di Maluku," kata Neta.
Keresahan tersebut berawal saat perwira Polri tersebut diduga kedapatan memberikan pengarahan kepada semua personel Polres Aru, Bayangkari, BKO Brimob, dan BKO Pol Air untuk melaksanakan pengamanan pilkada. Namun diduga, dalam pengarahan itu, terselip keharusan agar memilih calon gubernur tertentu.
IPW pun mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang sudah mencopot Hasanuddin dari jabatannya sebagai Wakapolda Maluku.
"Dengan dicopotnya Brigjen Hasanuddin, diharapkan jajaran Polri dapat menjaga sikap profesional dan independensinya dalam pilkada 2018," tutur Neta.
ANDITA RAHMA