TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan kondisi ketika kantornya digeledah polisi terkait penyelidikan kasus judi online pada Jumat, 1 November 2024. Di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya menyebut kejadian ini sebagai pil pahit.
"Jadi, di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, karena kemarin juga kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," kata eks Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 itu.
Meutya menyatakan, Komdigi berkomitmen untuk terbuka dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawainya. Meskipun terpisah dengan Kapolri, kata dia, Kementerian Komdigi akan terbuka dengan seluruh upaya pengembangan penyidikan.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," tuturnya.
Dia menambahkan, seluruh pegawai Kemkomdigi sudah diperintahkan agar mendukung aparat hukum dalam proses penyidikan. Kementerian juga sudah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, 11 orang pegawai Kementerian Komdigi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online pada Jumat, 1 November 2024.
Dia menyebut, pegawai Kementerian Komdigi diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menerima imbalan agar tidak memblokir situs judi online. "Di sini terkait penyelenggaraan wewenang oleh pegawai pada Kementerian yang menerima sesuatu untuk tidak melakukan tugas dan fungsinya," kata Trunoyudo.
Pilihan Editor: Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.