TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pusat Pimpinan Partai Demokrat, Ferdinand Hutaheaen, mengatakan gerakan bertagar #2019GantiPresiden adalah hak demokrasi warga negara. Menurut dia, gerakan tersebut masih dalam batas kewajaran.
Ferdinand menganggap gerakan ini adalah keinginan dan harapan sebagian warga negara. “Karena tidak mungkin semua warga negara mendukung Pak Jokowi 100 persen, wajar muncul tagar itu sebagai bagian dari kompetisi politik dalam demokrasi,” ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat 6 April 2018.
Baca: Bawaslu Anggap Tagar #2019GantiPresiden Bukan Kampanye
Meski menghormati kemunculan tagar itu, Ferdinand meminta agar hak demokrasi itu tidak digunakan secara vulgar atau menyinggung dengan kata-kata yang bersifat negatif. Sebab, kata dia, demokrasi perlu dibangun dalam suasana kesejukan. “Bukan demokrasi yang ngamukan atau demokrasi yang marah-marah dan jangan rusak demokrasi dengan menjual isu SARA untuk meraih suara,” ujar dia.
Gerakan bertagar #2019GantiPresiden sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera dikenal sebagai penggagas gerakan tersebut. Ia beralasan mengusung gerakan ini untuk mendidik masyarakat dalam berpolitik.
Baca: Mardani Klaim Gerakan #2019GantiPresiden Didukung Rizieq Shihab
Mardani, sebelumnya, juga mengatakan gerakan #2019GantiPresiden ini merupakan antitesa dari gerakan yang sudah bergulir yaitu "Dua Periode" untuk Presiden Joko Widodo. Demokrasi, kata dia, memerlukan kompetisi bila ingin berjalan lebih baik.