TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa KPK menegur Fredrich Yunadi yang kerap menggunakan kata 'situ' sebagai pengganti kata Anda, kepada saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. “Gunakan bahasa Indonesia,” kata Jaksa M Takdir Suhan dengan nada tinggi.
Saat ditegur jaksa, Fredrich Yunadi sedang mengajukan pertanyaan kepada saksi yang merupakan perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti. Merasa pertanyaannya dipotong Jaksa, Fredrich Yunadi pun sewot. "Bahasa Indonesia saya lebih bagus dari situ. Pendidikan saya lebih tinggi dari situ. Ngerti nggak?" kata Fredrich Yunadi yang menjadi terdakwa kasus merintangi penyidikan tersangka e-KTP Setya Novanto itu.
Baca juga: Fredrich Yunadi Minta Saksi Dipasangi Alat Lie Detector
Kubu jaksa penuntut KPK tak membalas bentakan Fredrich Yunadi itu. Ruang sidang pengadilan langsung riuh oleh pengunjung.
“Cukup situ bisa keberatannya sama yang mulia bukan sama saya. Berarti kamu berhadapan dengan saya, mau pribadi?” kata Fredrich dengan nada tinggi.
Simak Kembali: Fredrich Yunadi Pamer Kekayaan di Acara Najwa Shihab
Fredrich Yunadi sebelum itu juga sempat ditegur Hakim Syaifudin Zuhri karena terlalu sering menggunakan kata ‘situ’. Melihat ada perseturuan. Hakim yang saat itu memimpin sidang menengahi, “Sudah-sudah cukup. Terdakwa jangan pakai kata ‘situ’ lagi,” kata Hakim.
Baca juga: Sidang Fredrich Yunadi, Jaksa Hadirkan 3 Perawat RS Permata Hijau
Fredrich kemudian menjawab bahwa dirinya tidak sengaja menyebut kata ‘situ’. “Mohon ijin, kadang-kadang kepelisut (kepeleset) pak,” kata Fredrich.
Fredrich Yunadi merupakan mantan pengacara Setya Novanto yang diduga menghalangi penyidikan KPK terhadap kliennya. Ia diduga telah memesan kamar perawatan VIP 323 di RS Medika Permata Hijau sebelum kecelakaan terjadi.