TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI), Muhammad bin Husein Alatas, menyampaikan tiga tuntutan rakyat atau tritura saat reuni aksi 411 yang diadakan pada Senin, 4 November 2024. Menantu Rizieq Shihab ini membacakannya langsung dari mobil komando menjelang akhir orasi pada pukul 17.25 WIB.
"Dengan judul 'Tangkap Jokowi dan Makzulkan Fufufafa Selamatkan Negeri dari Malapetaka" kata Muhammad membacakan tajuk dari dokumen dalam map warna biru, yang dipegan tangan kirinya. Ia mengatakan tiga tuntutan itu ditujukan untuk Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto.
Latar Belakang Reuni Aksi 411
Muhammad mulai menjelaskan latar belakang reuni aksi 411. Ia mengungkapkan bahwa selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, rakyat mengalami penindasan akibat kebijakan yang lebih menguntungkan oligarki.
Karena itu, rakyat, menurut Muhammad, sudah jenuh dengan kebohongan dan tindakan sewenang-wenang mantan Presiden ke-7 Indonesia tersebut. "Kami menuntut tiga tuntutan. Satu, usut tuntas dan tegakkan hukum terhadap Jokowi dan kroninya, atas segala kejahatan, KKN, pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM," ujar Muhammad disusul meneriakkan kata takbir.
"Kedua, usut tuntas dan tegakkan hukum terhadap akun Fufufafa yang merupakan bentuk nyata kerusakan akhlak yang tidak boleh dibiarkan," katanya melanjutkan membaca isi tuntutan. Lalu, Muhammad mulai mengungkapkan keyakinannya akan Prabowo sebagai orang yang tegas dan berakal sehat.
"Sehingga jangan sampai mau didikte oleh penjahat model Mulyono dan kroninya," ujar Muhammad membacakan isi tuntutan terakhir dari reuni aksi 411. Ia konsisten meneriakkan kata 'takbir' setiap menyelesaikan kalimatnya.
Kilas Balik Aksi 411
Aksi 411, yang dikenal juga sebagai aksi 4 November, adalah demonstrasi bertajuk aksi bela Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh FPI pada 4 November 2016. Dalam aksi ini, antara 50 ribu hingga 200 ribu demonstran turun ke jalan-jalan di Jakarta untuk memprotes pernyataan Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dianggap menghina agama Islam.
Pada 30 September 2016, Ahok dalam sebuah percakapan menjelang Pilkada Jakarta 2017 dengan warga di Kepulauan Seribu, menyebutkan Ayat 51 dari surat Al-Maidah, yang sering diinterpretasikan sebagai larangan bagi muslim untuk menjadikan non-muslim sebagai pemimpin.
Percakapan tersebut direkam dan diunggah oleh Pemerintah Provinsi Jakarta di YouTube, yang kemudian memicu pro dan kontra. Banyak warga dan pengamat mengkritik pernyataan Ahok, menilai bahwa ia telah merendahkan Al-Quran. Kritik tersebut menyebar di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan platform lainnya.
Klaim Aksi telah Diterima Kemensetneg
Muhammad menyatakan bahwa tuntutan mereka untuk mengadili mantan Presiden Joko Widodo dan menangkap pemilik akun Fufufafa telah diterima oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara.
"Delegasi 411 tidak berhasil bertemu Presiden Prabowo, tetapi tuntutan kita sudah diterima oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara," kata Husein Alatas, Senin, 4 November 2024.
Husein tidak dapat memastikan apakah tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti. Meskipun demikian, ia berharap agar apa yang disampaikan oleh massa aksi dapat diketahui oleh Presiden Prabowo dan dipertimbangkan.
"Apakah aksi reuni ini berhasil? Apakah berhasil? Ya, berhasil karena tuntutan kita sudah diterima meskipun delegasi batal menemui presiden," katanya.
SUKMA KANTHI NURANI | DIAN RAHMA FIKA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | NANDITO PUTRA
Pilihan Editor: Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411