Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Siapkan Lokasi Khusus Pengungsi Rohingya

image-gnews
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,usai menggelar rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Nandito Putra
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,usai menggelar rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Nandito Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemerintah akan menyediakan satu lokasi khusus untuk menampung para pengungsi Rohingya. Pemerintah berharap, pengungsi Rohingya akan lebih mudah dikontrol dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga setempat ketika ditempatkan dalam satu lokasi khusus.

“Para pengungsi larinya ke kita, kalau sudah lima hari lebih, itu ada yang mati, ada yang sakit, akhirnya ini menjadi persoalan kemanusiann,” kata Agus di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 November 2024.

Agus mengatakan saat ini pengungsi Rohingya tersebar di beberapa daerah di Provinsi Aceh. Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat bahwa orang-orang Rohingya datang ke Indonesia sejak 2009. Total pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia hingga Agustus 2024 mencapai 2.323 orang. Mereka tersebar di sejumlah provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Selatan.

Menurut Agus Andrianto, pemerintah nantinya akan mengatur para pengungsi Rohingya itu agar berada di satu lokasi sehingga otoritas keimigrasian mudah memantau pergerakan mereka. Ia mengatakan penanganan pengungsi dari luar negeri sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata Agus, beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden itu perlu diubah agar Kementerian Imigrasi yang merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait untuk mengeksekusi rencana tersebut. Dalam Peraturan Presiden tersebut masih mengatur kewenangan pengaturan pengungsi dari luar negeri berada di Kementerian Hukum dan HAM.

Mantan Wakil Kepala Polri ini belum dapat memastikan lokasi khusus bagi pengungsi Rohingya tersebut. Agus mengatakan pemerintah pusat akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat. “Mudah-mudahan nanti kami cari tempat di mana, dan itu bisa menempatkan para pengungsi di satu lokasi,” ujarnya.

Agus menambahkan, saat ini para pengungsi Rohingya kerap sulit terpantau. Pihak Imigrasi terkendala dalam mengawasi mereka karena tersebar di beberapa lokasi. “Ada pengungsi yang kabur dan terkait juga dengan tindak pidana perdagangan orang,” kata dia.

Pilihan Editor : Nasib Pengungsi Rohingya di Kamp Penampungan Aceh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

57 menit lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

Satgas PPLN mengungkap sejumlah kesulitan yang dialami pemerintah dalam menangani pengungsi Rohingya.


Indonesia Diharapkan Jadi Teladan dalam Memperlakukan Pengungsi Rohingya

1 jam lalu

Debbie Stothard dari ALTSEAN Burma. Foto: Istimewa
Indonesia Diharapkan Jadi Teladan dalam Memperlakukan Pengungsi Rohingya

ALTSEAN-Burma meminta Indonesia agar bisa menjadi contoh dalam memperlakukan pengungsi Rohingya.


UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

1 hari lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia

UNHCR akan tetap memberikan akses dan fasilitas kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia, dan memenuhi kebutuhan para pengungsi


Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

1 hari lalu

Petugas Basarnas Pos SAR Meulaboh memeriksa imigran etnis Rohingya sebelum proses evakuasi di perairan laut Desa Padang Bakau, Labuhan Haji, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 24 Oktober 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi kesehatan pengungsi Rohingya sebelum proses evakuasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka

Pengungsi Rohingya berharap kampanye penolakan pada mereka di Aceh diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia


BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

8 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tunjuk 4 Pelaksana Tugas, Percepat Masa Transisi

11 hari lalu

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tunjuk 4 Pelaksana Tugas, Percepat Masa Transisi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjuk 4 plt itu guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian baru ini.


IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

11 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

IPW berpendapat Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri yang paling layak menjadi Wakapolri.


Bermula Ditemukan Mayat di Perairan Labuhan Haji Aceh Selatan, Terungkap TPPM Etnis Rohingya

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh
Bermula Ditemukan Mayat di Perairan Labuhan Haji Aceh Selatan, Terungkap TPPM Etnis Rohingya

Bagaimana pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia atau TPPM etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan?


Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

12 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

Kompolnas, Senioritas serta pengalaman calon Wakapolri di berbagai satker/satwil Polri juga menentukan


Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

13 hari lalu

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kunjungi Polda Sumut. ANTARA/HO
Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.