TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus merintangi penyidikan dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo hari ini akan menghadirkan Indri Astuti, seorang perawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Dalam dakwaan, Indri lah yang diduga menempelkan jarum infus untuk anak-anak ukuran 24 ke tangan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto atas perintah Bimanesh.
“Indri Astuti adalah Supervisor Keperawatan di RS Medika,” kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat dihubungi, Senin 2 April 2018.
Baca juga: Setya Novanto dan Fredrich Yunadi Wajib Jadi Saksi untuk Bimanesh
Indri juga diduga memasang perban ke kepala Setya. Dalam dakwaan, Setya sendirilah yang diduga meminta kepalanya diperban.
Selain Indri, Takdir mengatakan jaksa juga menghadirkan Achmad Rudyansyah yaitu pengacara yang merupakan anak buah Fredrich Yunadi. Selain itu ada pula dokter Francia Anggreni, perawat Nurul Rahmah Nuari, serta dua petugas keamanan yakni Abdul Aziz dan Mansur. Mereka hadir sebagai saksi di kasus ini.
“Tim jaksa akan mengungkap persiapan kedatangan hingga dirawatnya Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau,” ujar Takdir.
Sidang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Sidang rencananya dimulai pukul 10.00.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga perawat dari RS Medika Permata Hijau yaitu Suhaidi Alfian, Apri Sudrajat dan Nana Triatna. Di persidangan ketiganya menyatakan Setya tidak mengalami luka di wajah saat pertama kali tiba di RS.
Baca juga: Bimanesh Ambil Alih Pasien Setya Novanto dari Michael Chia
Hal ini berbeda dengan keterangan Bimanesh usai kecelakaan terjadi November lalu. Ia mengatakan Setya mengalami cedera di kepala bagian depan. Selain itu pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi ketika kliennya baru saja dilarikan ke IGD mengatakan kepala Setya benjol sebesar bakpao.
Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa rekam medis Setya Novanto untuk menghindarkannya dari pemeriksaan KPK.