TEMPO.CO, Jakarta - Saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Setya Novanto, yang mengalami kecelakaan mobil, dirawat dokter Bimanesh Sutarjo, yang diketahui sebagai dokter spesialis hipertensi, ginjal, dan penyakit dalam.
Menurut eks pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dokter Alia, dirinya belum pernah mendengar ada korban kecelakaan karena benturan, tapi dirawat dokter spesialis ginjal.
“Seharusnya ditangani dokter spesialis saraf,” kata Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 26 Maret 2018.
Baca juga: Dokter Junior Bimanesh Sutarjo Akan Bersaksi Hari Ini
Alia dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi Bimanesh. Bimanesh diduga menghalangi proses penyidikan terhadap Setya, yang saat itu menjadi tersangka kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dalam persidangan, Alia mengatakan dirinya dihubungi Bimanesh pukul 11 siang pada hari ketika Setya mengalami kecelakaan.
Saat itu, Bimanesh mengabarkan pasiennya yang bernama Setya Novanto akan dirawat di RS Medika. Bimanesh bahkan diduga telah mendiagnosis Setya dengan hipertensi berat, vertigo, dan diabetes melitus.
Bimanesh juga diduga bersama Fredrich sengaja menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
Baca juga: Setya Novanto Memohon Jadi Justice Collaborator Sambil Menangis
Jaksa mendakwa Bimanesh melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.