TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan simpatisan Front Persaudaraan Islam atau FPI menggelar Aksi 411 pada Senin kemarin, 4 November 2024. Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas mengatakan, peristiwa kilometer atau KM 50 di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kasus KM 50 adalah pelangaran HAM yang terjadi saat Jokowi jadi presiden dan harus diusut tuntas karena belum memenuhi keadilan para korban," katanya.
Lantas, apa yang terjadi pada peristiwa KM 50? Berikut kilas balik peristiwanya.
Kilas balik peristiwa KM 50
Peristiwa KM 50 merupakan tragedi tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek KM 50.
Enam anggota FPI itu tewas dengan luka tembak semuanya di dada sebelah kiri. Sebelum tewas, mereka diduga terlibat baku tembak dengan polisi yang mengintai sejak dari rumah Rizieq Syihab di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Awal mula kasus KM 50 terjadi ketika rombongan imam besar FPI, Rizieq Shihab, melakukan perjalanan beriringan dengan 8 mobil. Rombongan ini keluar dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuju Jalan Tol Jagorawi ke arah Jakarta pada 7 Desember 2020.
Berdasarkan Majalah Tempo, terdapat empat dari delapan mobil berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI.
Lalu, ada pula dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin yang menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil ini saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian rombongan Rizieq Syihab.
Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, dan Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.