TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang.
Nyono ditangkap bersama ajudannya dan dibawa ke gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Keduanya pun langsung menjalani pemeriksaan.
Baca: Bupati Jombang Bersama Ajudannya Terkena OTT KPK
"Ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu, 3 Februari 2018.
Lalu berapa harta kekayaan Nyono?
Dilihat dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Nyono tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 16,9 miliar dan dan USD 106.784.
Nyono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Desember 2014. Total harta kekayaan Rp 16,9 miliar itu terdiri dari berbagai bentuk, dari tanah, mobil, perkebunan sampai logam mulia.
Baca juga: Bupati Jombang Kena OTT KPK, LSM Menduga Kasus Gratifikasi
Nyono tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang di Surabaya dan Jombang, serta tiga lahan perkebunan dengan nilai total Rp 4,6 miliar.
Selain itu, Nyono juga memiliki enam buah mobil dan satu motor. Keenam mobil itu adalah Mini Cooper seharga Rp 420 juta, Toyota Land Cruiser seharga Rp 1,6 miliar, Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp 345 juta, Toyota Vellfire seharga Rp 820 juta, dan Honda Accord seharga Rp 225 juta.
Berikutnya, Bupati Jombang itu juga punya harta dalam bentuk logam mulia senilai Rp 169 juta, giro setara kas senilai Rp 7.895.761.049 dan USD 106.784. Nyono juga memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang senilai Rp 5.008.668.894.