TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditangkap bersama ajudannya.
"Iya benar, Bupati Jombang berdua dengan ajudannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Februari 2018.
Baca: KPK OTT Kepala Daerah di Jawa Timur
Nyono bersama ajudannya tiba di KPK sekitar pukul 21.15. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 3 Februari 2018.
Nyono terkena OTT KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang . Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan. "Tadi ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Jombang dan ajudannya yang terkena OTT.