TEMPO.CO, Jombang – Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Sabtu malam, 3 Februari 2018. Belum diketahui penangkapan bupati yang juga Ketua Partai Golkar Jawa Timur terkait kasus korupsi apa.
Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jombang yang getol mengkritik kebijakan pemerintah kabupaten setempat buka suara. Menurut Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang Aan Anshori, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada banyak praktik suap dan gratifikasi yang terjadi di Jombang. “Praktik korupsi ini diduga kuat melibatkan bupati,” kata Aan.
Baca: KPK OTT Kepala Daerah di Jawa Timur
Menurutnya, hampir di semua bidang terjadi praktik suap dan gratifikasi. “Mulai dari proyek pembangunan sampai mutasi jabatan pejabat dinas dan kepala sekolah ada aroma gratifikasi,” katanya.
Aan menuding praktik gratifikasi tersebut untuk mengembalikan modal politik yang selama ini dikeluarkan. “Karena modal politik yang dikeluarkan sangat besar,” kata Aan yang juga jadi pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Jombang ini.
Simak: Bupati Jombang Kena OTT KPK, Golkar Tunggu Keterangan Resmi
Nyono meniti karir sebagai politikus Partai Golkar di Jombang dan sempat menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jombang periode 2009-2014. Dalam pilkada 2013 ia mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati Jombang periode 2013-2018. Dia kembali mencalonkan sebagai bupati untuk periode 2018-2023. Karirnya di partai berlambang pohon beringin semakin moncer dan bisa meraih kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur periode 2016-2021.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Jombang Agus Panuwun belum memberi tanggapan atas penangkapan atasannya. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak dijawab.