TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mobil rampasan milik bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Aset berupa mobil Toyota Avanza tahun 2011 senilai Rp 59,281 juta itu bakal dimanfaatkan untuk keperluan operasional Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) Jakarta Utara.
Selain kendaraan milik terpidana korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) itu, KPK menyerahkan satu Toyota Hilux tahun 2012 senilai Rp 149,450 juta milik mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya.
Pelaksana tugas Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Irene Putri, mengatakan lembaga antirasuah berhak menyerahkan barang rampasan untuk langsung dimanfaatkan negara tanpa proses lelang.
Baca juga: Rupbasan Jaksel, Gedung Kontrakan Penampung Sitaan Koruptor
"Ada permenkeu. Ini bagian dari pemulihan aset yang tidak melulu soal lelang. Bisa dimanfaatkan atau dihibahkan," ucap Irene di gedung KPK, Selasa, 30 Januari 2018. Menurut dia, barang rampasan negara lebih efektif jika dimanfaatkan sendiri.
Meski begitu, Irene menuturkan tidak semua aset rampasan bisa dihibahkan. Harus melalui proses telaah yang dilakukan tim pemeriksa. Juga harus mendapat persetujuan Kementerian Keuangan. Misalnya, aset berupa mobil mewah tidak bisa dimanfaatkan untuk negara. "Mobil dinas ada kriteria sendiri dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Irene menyebutkan, hingga kini, sudah ada beberapa mobil rampasan yang disetujui Kementerian Keuangan untuk dihibahkan kepada beberapa lembaga. Labuksi mencatat, ada 3 mobil yang disetujui untuk diberikan kepada kejaksaan, 3-4 mobil untuk rumah tahanan, dan 2 mobil untuk kepolisian resor.
Baca juga: Rupbasan Jaksel Tak Terima Barang Sitaan Tak Bergerak dari KPK
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Wahidin menyambut langkah KPK yang memprioritaskan pemanfaatan aset demi kepentingan rupbasan. Menurut dia, hibah dua mobil ini bisa memperkuat inventaris Rupbasan Jakarta Utara. "Kami ingin memaksimalkan mobilitas kepala rupbasan yang selama ini kalau diundang rapat ke mana-mana pakai Grab," katanya.
Wahidin berharap lembaganya akan mendapat aset hibahan lagi untuk dimanfaatkan rupbasan daerah lain. Sebab, ucap dia, banyak rupbasan di daerah yang belum memiliki inventaris. Sedangkan untuk dua tahun ke depan, pemerintah memutuskan tidak melakukan pengadaan.