TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo melantik Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda pada Rabu, 15 November 2017. Arminsyah akan dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung. Lalu Adi Toegarisman sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jan Samuel Marinka sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan M. Yusni sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Loeke Larasati Agoestina akan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta Setia Untung Arimuladi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Keenam orang itu dilantik menjadi pejabat eselon IA.
Baca: Wakil Jaksa Agung Dilantik Pekan Depan...
Sementara itu, Agus Riswanto dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Jaksa Agung, Sudung Situmorang sebagai Staf Ahli Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung, dan Feri Wibisono sebagai Staf Ahli Bidang Pembinaan Jaksa Agung. Ketiga orang itu dilantik menjadi pejabat eselon IB.
Semua pejabat yang dilantik disumpah untuk tidak memberi sesuatu kepada siapa pun, baik langsung maupun tidak langsung. Mereka juga disumpah untuk setia dan taat kepada Republik Indonesia, serta memegang rahasia, yang menurut sifatnya atau perintah harus dirahasiakan.
Baca juga: Persatuan Jaksa Menolak Pembentukan Densus...
"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apa pun dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata Prasetyo saat menyumpah pejabat eselon I di Kejaksaan Agung.
Mereka juga disumpah dalam menjalankan jabatan dan pekerjaannya akan senantiasa lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan. Mereka juga disumpah senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri, serta akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan semangat untuk kepentingan negara.