Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka blokir rekening dari 25 pemilik Single Investor Identification (SID). Ini dilakukan setelah rekening tersebut dipastikan tak terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Sebanyak 25 sudah dibuka dan nama-namanya silakan cek ke OJK. Puluhan rekening itu tidak kami temukan niat jahatnya untuk melakukan goreng-menggoreng saham ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi pada Sabtu, 29 Februari 2020.

Pembukaan blokir rekening itu, kata Febrie, dilakukan setelah penyidik melakukan klarifikasi terhadap para pemilik saham. Ia menyebut, kebanyakan pemblokiran itu terjadi karena para pemilik saham memiliki nama akun yang serupa dengan akun lain yang juga terkena blokir.

"Saat itu kan sistem, saat kami blokir maka nama yang ejaannya sama itu terblokir. Ini sudah kami teliti," kata Febrie.

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir oleh Kejaksaan Agung. Dari ratusan orang tersebut, 88 orang sudah mengajukan keberatan dan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.

Ada juga mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, nilai kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

5 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

OJK menunggu aturan tentang pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

5 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

22 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Aset Sudah Dipindahkan ke IFG Life, Jiwasraya Segera Bubar

45 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Aset Sudah Dipindahkan ke IFG Life, Jiwasraya Segera Bubar

PT Asuransi Jiwasraya akan dibubarkan pada tahun ini usai restrukturisasi yang hampir rampung diproses


Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

46 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi polis mengharapkan Pemerintahan Prabowo dapat menuntaskan proses penyelesaian pembayaran yang masih mandek.


Terpopuler: Promo 50 Tiket Gratis dari Lion Air per Hari, Gaji Pegawai KPU Usai Jokowi Naikkan Insentif

46 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Terpopuler: Promo 50 Tiket Gratis dari Lion Air per Hari, Gaji Pegawai KPU Usai Jokowi Naikkan Insentif

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa, 20 Agustus 2024, dimulai dari promo Lion Air Group per hari.


OJK Sebut Aset Jiwasraya Rp 6,7 Triliun Belum Cukup untuk Bayar Klaim ke Seluruh Pemegang Polis Terdampak

46 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
OJK Sebut Aset Jiwasraya Rp 6,7 Triliun Belum Cukup untuk Bayar Klaim ke Seluruh Pemegang Polis Terdampak

OJK menilai Jiwasraya belum memiliki aset yang cukup untuk menyelesaikan seluruh pembayaran klaim kepada pemegang polis yang terdampak.


Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

47 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

Para pemegang polis asuransi Jiwasraya mempertanyakan keberpihakan OJK dalam menyelesaikan penyelamatan nasabah itu.


OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis

47 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis

OJK sudah meminta manajemen Jiwasraya mengatasi ketidakmampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan.


OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

12 Juni 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers soal Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

OJK memastikan seluruh klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo telah dibayarkan oleh IFG Life.