Sejumlah Advokat Minta KPK Berterima Kasih pada Fredrich Yunadi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 19 Januari 2018 17:58 WIB

Sejumlah advokat berkumpul di kawasan Tebet, Jakarta Selatan untuk menyatakan dukungan terhadap Fredrich Yunadi, Jumat, 19 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah advokat berkumpul untuk menanggapi penetapan Fredrich Yunadi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Salah seorang advokat Herwanto mengatakan Fredrich Yunadi tak melakukan kejahatan karena sedang menjalankan tugas. Jika Fredrich melanggar, Herwanto mengatakan harusnya ia diadili terlebih dulu oleh organisasi yang menaunginya.

"Kalau dia melakukan pelanggaran biarlah dewan etik yang memutuskan," katanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.

Baca juga: Peradi Bentuk Tim Penasihat Hukum untuk Fredrich Yunadi

KPK menetapkan Fredrich bersama Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebagai tersangka pada Rabu, 10 Januari 2018.

Advertising
Advertising

KPK menduga keduanya memaninipulasi data medis atas kecelakaan yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017. Manipulasi data itu dilakukan untuk menghindarkan Setya Novanto dari pemeriksaan oleh KPK.

Herwanto mengungkapkan, selain menolak penangkapan Fredrich dalam dugaan obstruction of justice, perkumpulan advokat itu menyarankan agar KPK berterima kasih kepada Fredrich.

"KPK harusnya memberikan penghargaan kepada Fredrich, karena Fredrich-lah Setya Novanto bisa di tangkap, bukan di tempat persembunyian, tapi di tempat umum yakni rumah sakit," katanya.

Herwanto mengatakan, pasca-mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Setya, KPK tak berhasil menemukannya. Atas jasa Fredrich Yunadi yang membawa Setya ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca menabrak tiang listrik yang kemudian membuat penyidik mampu menemukan Setya.

Baca juga: Pengacara Ogah Urusi Fredrich Yunadi Laporkan KPK ke Bareskrim

Herwanto mengatakan, perkumpulan tersebut sebenarnya bukan hanya untuk mendukung Fredrich Yunadi secara khusus melainkan untuk advokat pada umumnya yang dianggap sering di kriminalisasi. Menurut dia, penyidik KPK bukan tidak mungkin melakukan kesalahan. "Penyidik KPK bukan malaikat," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan membawa permasalahan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengatakan akan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang KPK. "Selain itu, kami juga mengusulkan agar diberi sanksi bagi penyidik yang sewenang-wenang," katanya.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya