Polisi Sebut Amunisi Senjata Impor untuk Melumpuhkan

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 6 Oktober 2017 20:28 WIB

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengklarifikasi peredaran kabar adanya amunisi tajam dalam senjata impor milik Polri. Setyo mengatakan Mabes TNI akan segera mengeluarkan rekomendasi dengan catatan amunisi tajam.

Ia menuturkan yang dimaksud dengan amunisi tajam adalah berisi logam kecil. "Peluru tabur istilahnya," ujarnya di Mabes Polri pada Jumat, 6 Oktober 2017. Amunisi itu diakui Setyo dititipkan di Mabes TNI.

Bila nanti kepolisian membutuhkan amunisi tersebut, bisa digunakan dengan mekanisme yang sudah diatur. "Saya tegaskan sekali lagi, ini hanya untuk melumpuhkan, mengejutkan," ucapnya.

Baca juga: BNN Bengkulu Akui Senjata di Bandara Fatmawati Miliknya

Sebagai contoh, ketika ada seseorang yang bersembunyi di belakang tembok, kemudian ia ditembak, maka peluru tersebut hanya untuk mengejutkan dan membuat orang tersebut keluar dari persembunyiannya. "Selanjutnya, kita tangkap setelah dia keluar," tuturnya.

Kisruh pengadaan senjata yang dilakukan Korps Brimob Polri telah membuat lembaga ini disorot publik. Impor senjata dan amunisi oleh Polri itu sempat tertahan di Bandar Udara Soekarno-Hatta karena belum mendapat izin dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan persoalan tersebut sudah bisa diselesaikan. Selain itu, ia menuturkan Markas Besar TNI akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan perizinan senjata tersebut.

Baca juga: IPW Sarankan Kapolri untuk Mendata Senjata Api Anggotanya

"Berkaitan dengan pengadaan senjata impor Polri (stand-alone grenade launcher/SAGL 40 x 46 milimeter), yang masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, akan segera dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI," katanya di kantornya, Jumat.

Berita terkait

Kemenkeu Bebaskan Bea Impor Senjata Alutsista

19 November 2019

Kemenkeu Bebaskan Bea Impor Senjata Alutsista

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 164 Tahun 2019 terkait pembebasan bea masuk impor persenjataan

Baca Selengkapnya

Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan

21 Juni 2019

Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan

Soenarko sedang berkemas menjelang penagguhan penahanan.

Baca Selengkapnya

Perbakin Diminta Transparan dalam Pengadaan Senjata

10 Oktober 2017

Perbakin Diminta Transparan dalam Pengadaan Senjata

Perbakin harus menunjukkan izin persetujuan Kapolri dan Kementerian Pertahanan ketika impor senjata api dan amunisinya.

Baca Selengkapnya

Perbakin Impor 500 Peluru, Begini Prosedurnya

8 Oktober 2017

Perbakin Impor 500 Peluru, Begini Prosedurnya

Impor senjata dan amunisi untuk olahraga, harus mendapat persetujuan dari polisi dan rekomendasi dari Perbakin.

Baca Selengkapnya

Perbakin Anggap Akurasi Peluru Produksi Pindad Tak Bagus

8 Oktober 2017

Perbakin Anggap Akurasi Peluru Produksi Pindad Tak Bagus

Perbakin mengajukan syarat untuk menakar ukuran amunisi produksi Pindad.

Baca Selengkapnya

TNI Akan Beri Rekomendasi Senjata Api Polri yang Masih Ditahan

6 Oktober 2017

TNI Akan Beri Rekomendasi Senjata Api Polri yang Masih Ditahan

Sebelumnya, senjata api yang dipesan Polri tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena belum memiliki izin dari Bais TNI.

Baca Selengkapnya

Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

5 Oktober 2017

Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

?Tim gabungan dari Markas Besar Polri dan BAIS TNI telah mengecek?senjata impor Polri.

Baca Selengkapnya

Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

4 Oktober 2017

Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

Nasib senjata impor Polri masih belum jelas karena rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam batal digelar lantaran Panglima TNI berhalangan hadir.

Baca Selengkapnya

Moeldoko: Pengiriman Senjata Boleh Lewat Bandara Komersial

4 Oktober 2017

Moeldoko: Pengiriman Senjata Boleh Lewat Bandara Komersial

Moeldoko menyebut Indonesia memiliki ketentuan yang sangat ketat dalam hal pengiriman senjata.

Baca Selengkapnya

Usai Dicek Bais, Polisi Akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Senjata

4 Oktober 2017

Usai Dicek Bais, Polisi Akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Senjata

Polri akan menjelaskan hasil pemeriksaan senjata Brimob oleh Bais TNI di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Baca Selengkapnya