Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Akan Beri Rekomendasi Senjata Api Polri yang Masih Ditahan

image-gnews
KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9). Rencananya, senjata dan amunisi itu akan digun
KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9). Rencananya, senjata dan amunisi itu akan digun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh pengadaan senjata yang dilakukan Korps Brimob Kepolisian RI telah membuat lembaga ini disorot publik. Impor senjata dan amunisi oleh Polri itu sempat tertahan di Bandar Udara Soekarno-Hatta karena belum mendapat izin dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan persoalan tersebut sudah bisa diselesaikan. Selain itu, ia menuturkan Markas Besar TNI akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan perizinan senjata tersebut.

Baca: Kisruh Impor Senjata Api, Wiranto: Terlalu Banyak Regulasi

"Berkaitan dengan pengadaan senjata Polri (SAGL 40 x 46 milimeter), yang masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, akan segera dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI," katanya di kantornya, Jumat, 6 Oktober 2017.

Meski demikian, Wiranto berujar amunisi tajam, yang menjadi salah satu barang yang diimpor, akan dititipkan di Mabes TNI. "Nah, amunisinya kan ada tiga macam, ada asap (smoke), gas air mata, dan ada tajam. Nah, yang tajam, kalau dibutuhkan, ada proses (mengambil) itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Begini Jawaban Panglima TNI Saat Ditanya Soal Senjata Impor

Keputusan ini disampaikan setelah Wiranto melakukan rapat koordinasi terkait dengan isu senjata api tersebut. Rapat itu melibatkan institusi negara yang memiliki izin menggunakan senjata api, seperti TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, serta institusi lain, misalnya Kementerian Luar Negeri, PT Pindad, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Wiranto, persoalan senjata api tersebut muncul karena banyak regulasi yang mengatur sehingga membuat perbedaan pendapat di berbagai institusi, yang menggunakan senjata api. Karena itu, Wiranto menyatakan pihaknya berencana mengkaji dan menata regulasi tentang senjata api. "(Supaya) tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan, kami merencanakan pembuatan kebijakan tunggal terkait dengan senjata api," ucapnya.

Dengan adanya penjelasan ini, Wiranto berharap segala persoalan, yang telah berkembang menjadi wacana publik soal senjata sebelumnya, bisa diselesaikan. Ia juga berharap penjelasan ini bisa dipahami institusi negara yang lain dan masyarakat umum. "Supaya tidak dikembangkan lagi di ruang publik. Hal yang kurang jelas nanti dapat ditanyakan ke institusi terkait," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkeu Bebaskan Bea Impor Senjata Alutsista

19 November 2019

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Rapat bersama antara DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) membahas rencana kerja Kemhan tahun 2020 beserta dukungan anggarannya. ANTARA
Kemenkeu Bebaskan Bea Impor Senjata Alutsista

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 164 Tahun 2019 terkait pembebasan bea masuk impor persenjataan


Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan

21 Juni 2019

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan

Soenarko sedang berkemas menjelang penagguhan penahanan.


Perbakin Diminta Transparan dalam Pengadaan Senjata

10 Oktober 2017

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Perbakin Diminta Transparan dalam Pengadaan Senjata

Perbakin harus menunjukkan izin persetujuan Kapolri dan Kementerian Pertahanan ketika impor senjata api dan amunisinya.


Perbakin Impor 500 Peluru, Begini Prosedurnya

8 Oktober 2017

Brigadir Mobil Polri mengimpor 280 pucuk senjata api Stand Alone Grenade Lauchers (SAGL) 40 x 46 mm dari Arsenal, pabrik senjata Bulgaria. Senjata ini merupakan pelontar granat satu tembakan kecepatan rendah tipe M 406. Penggunaannya untuk target area pad
Perbakin Impor 500 Peluru, Begini Prosedurnya

Impor senjata dan amunisi untuk olahraga, harus mendapat persetujuan dari polisi dan rekomendasi dari Perbakin.


Perbakin Anggap Akurasi Peluru Produksi Pindad Tak Bagus

8 Oktober 2017

Brigadir Mobil Polri mengimpor 280 pucuk senjata api Stand Alone Grenade Lauchers (SAGL) 40 x 46 mm dari Arsenal, pabrik senjata Bulgaria. Senjata ini merupakan pelontar granat satu tembakan kecepatan rendah tipe M 406. Penggunaannya untuk target area pad
Perbakin Anggap Akurasi Peluru Produksi Pindad Tak Bagus

Perbakin mengajukan syarat untuk menakar ukuran amunisi produksi Pindad.


Polisi Sebut Amunisi Senjata Impor untuk Melumpuhkan

6 Oktober 2017

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (
Polisi Sebut Amunisi Senjata Impor untuk Melumpuhkan

Amunisi senjata impor milik Polri digunakan hanya untuk melumpuhkan. Mabes TNI segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan senjata impor itu.


Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

5 Oktober 2017

Brigadir Mobil Polri mengimpor 280 pucuk senjata api Stand Alone Grenade Lauchers (SAGL) 40 x 46 mm dari Arsenal, pabrik senjata Bulgaria. Senjata ini merupakan pelontar granat satu tembakan kecepatan rendah tipe M 406. Penggunaannya untuk target area pad
Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

?Tim gabungan dari Markas Besar Polri dan BAIS TNI telah mengecek?senjata impor Polri.


Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

4 Oktober 2017

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (
Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

Nasib senjata impor Polri masih belum jelas karena rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam batal digelar lantaran Panglima TNI berhalangan hadir.


Moeldoko: Pengiriman Senjata Boleh Lewat Bandara Komersial

4 Oktober 2017

Moeldoko. dok.TEMPO
Moeldoko: Pengiriman Senjata Boleh Lewat Bandara Komersial

Moeldoko menyebut Indonesia memiliki ketentuan yang sangat ketat dalam hal pengiriman senjata.


Usai Dicek Bais, Polisi Akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Senjata

4 Oktober 2017

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9). Rencananya, senjata dan amunisi itu akan digunakan oleh Korps Brimob Polri. ANTARA FOTO
Usai Dicek Bais, Polisi Akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Senjata

Polri akan menjelaskan hasil pemeriksaan senjata Brimob oleh Bais TNI di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.