TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh pengadaan senjata yang dilakukan Korps Brimob Kepolisian RI telah membuat lembaga ini disorot publik. Impor senjata dan amunisi oleh Polri itu sempat tertahan di Bandar Udara Soekarno-Hatta karena belum mendapat izin dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan persoalan tersebut sudah bisa diselesaikan. Selain itu, ia menuturkan Markas Besar TNI akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan perizinan senjata tersebut.
Baca: Kisruh Impor Senjata Api, Wiranto: Terlalu Banyak Regulasi
"Berkaitan dengan pengadaan senjata Polri (SAGL 40 x 46 milimeter), yang masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, akan segera dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI," katanya di kantornya, Jumat, 6 Oktober 2017.
Meski demikian, Wiranto berujar amunisi tajam, yang menjadi salah satu barang yang diimpor, akan dititipkan di Mabes TNI. "Nah, amunisinya kan ada tiga macam, ada asap (smoke), gas air mata, dan ada tajam. Nah, yang tajam, kalau dibutuhkan, ada proses (mengambil) itu," ujarnya.
Baca: Begini Jawaban Panglima TNI Saat Ditanya Soal Senjata Impor
Keputusan ini disampaikan setelah Wiranto melakukan rapat koordinasi terkait dengan isu senjata api tersebut. Rapat itu melibatkan institusi negara yang memiliki izin menggunakan senjata api, seperti TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, serta institusi lain, misalnya Kementerian Luar Negeri, PT Pindad, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Wiranto, persoalan senjata api tersebut muncul karena banyak regulasi yang mengatur sehingga membuat perbedaan pendapat di berbagai institusi, yang menggunakan senjata api. Karena itu, Wiranto menyatakan pihaknya berencana mengkaji dan menata regulasi tentang senjata api. "(Supaya) tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan, kami merencanakan pembuatan kebijakan tunggal terkait dengan senjata api," ucapnya.
Dengan adanya penjelasan ini, Wiranto berharap segala persoalan, yang telah berkembang menjadi wacana publik soal senjata sebelumnya, bisa diselesaikan. Ia juga berharap penjelasan ini bisa dipahami institusi negara yang lain dan masyarakat umum. "Supaya tidak dikembangkan lagi di ruang publik. Hal yang kurang jelas nanti dapat ditanyakan ke institusi terkait," katanya.