TEMPO.CO, Bengkulu - Otoritas Bandara Fatmawati, Kota Bengkulu, sempat dihebohkan oleh penemuan senjata api sebanyak 10 koli pada Rabu, 4 Oktober 2017. Setelah dilakukan penelusuran, belakangan diketahui bahwa puluhan senjata tersebut milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Kepala BNNP Bengkulu Brigadir Jenderal Nugroho Aji Wijayanto mengakui senjata api tersebut milik instansinya. "Pengirimannya pun dilakukan sesuai dengan prosedur, hanya terjadi sedikit salah persepsi," kata Nugroho, Kamis, 5 Oktober 2017.
Baca: Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?
Menurut dia, senjata-senjata tersebut telah berada di kantor BNNP Bengkulu dan tidak ada masalah lagi soal pengirimannya.
Persoalan ini bermula saat petugas Bandara Fatmawati, Kota Bengkulu, melihat hasil X-ray barang para penumpang pesawat Garuda. Dari situ, terdeteksi beberapa pucuk senjata yang dibawa dari pesawat.
Simak: Bea-Cukai: Impor Senjata TNI Polri Bebas Bea Masuk
Kemudian pihak bandara disaksikan Komandan Resor Militer 041/Garuda Emas Bengkulu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Bengkulu, Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepala Badan Intelijen Nasional Perwakilan Provinsi Bengkulu, kepala bandara, Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat, serta Komandan Polisi Militer Angkatan Laut melakukan pengecekan dan pembongkaran.
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan 5 pucuk senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 mm buatan Rusia, 21 handgun jenis CZ P-07 (softgun) kaliber 22 mm, 42 buah sarung pistol, 21 rompi antipeluru, dan sejumlah amunisi. Setelah dilakukan penelusuran, termasuk mendatangi alamat tujuan, akhirnya diketahui bahwa barang tersebut milik BNN.