TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, mempertanyakan rapat yang digelar Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara bersama anggota Komisi C DPRD. Sebab, kata dia, rapat yang sedang berlangsung saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara itu tak tercantum dalam Badan Musyawarah DPRD.
"Saya langsung tanya itu rapat apa. Rapat dengan Dinas Pendapatan Daerah tapi kok tidak tercantum di Bamus DPRD," ujar Sutrisno di Medan, Ahad, 2 Agustus 2015. Selain tak tercatat dalam Badan Musyawarah, ucap dia, Ketua DPRD tak tahu ada rapat tersebut. "Kalau resmi, pasti tercatat di Bamus dan Ketua DPRD tahu."
Baca juga:
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan Istrinya Jadi Tersangka
Dari OC Kaligis Berhulu di Gubernur Gatot dan Istri Mudanya
KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 11-12 Juli 2015. Penggeledahan itu terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan. KPK juga mencokok pengacara M. Yagari Bhastara dari kantor advokat Otto Cornelis Kaligis. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Belakangan, KPK menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evi Susanti, sebagai tersangka kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan. Keduanya diduga sebagai dalang penyuapan yang sebelumnya telah menyeret pengacara OC Kaligis dan anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Geri, sebagai tersangka.
Baca juga:
Jokowi Sarungan ke NU, Megawati: Dik, Sarungnya Bagus
Citilink Tergelincir, Ini Cerita Penumpang
Citilink Tergelincir, Bandara Minangkabau Ditutup
Sejak awal, penyuapan tersebut disinyalir berhubungan dengan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial dan bantuan daerah bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 yang ditelisik kejaksaan. Dugaan penilapan duit BOS itu merupakan bagian dari korupsi dana Bansos. Kasus dana Bansos ini muncul setelah kejaksaan menerima laporan masyarakat, yang sebagian di antaranya menyitir temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga sempat mengaku sedang memimpin rapat dengan Komisi C DPRD saat penggeledahan oleh KPK. Dia menuturkan sedang rapat rutin dan evaluasi dengan Komisi C untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
LINDA TRIANITA