Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Batubara kini tengah dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam pengembangan kasus dia. Ia menyebut bakal meminta ekspose pengembangan kasus itu.

"Masih dalam penyelidikan, kami sudah minta ekspos perkembangannya," kata Alexander Marwata di Thamrin Nine Ballroom pada Selasa, 20 Desember 2022. Saat ini, menurutnya, KPK sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus itu. Nantinya, ia akan melakukan koordinasi saat penyelidik telah mengantongi cukup alat bukti.

Baca: Kronologi Korupsi Bansos Juliari Batubara, Nomor 6 Vonis Diringankan Karena Dihujat\

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat

Kilas Balik Kasus Korupsi Dana Bansos Juliari Batubara

Kasus korupsi bansos ini sempat mendapatkan banyak sorotan dari publik yang salah satunya karena menjerat nama Menteri Sosial Juliari Batubara, yang juga kader PDIP. Berdasarkan catatan Tempo, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) pada 4 hingga 5 Desember 2020 atas dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020 KPK akhirnya menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus tersebut. Selain Juliari, KPK juga menetapkan Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M dan Harry Sidabuke sebagai tersangka selalu pemberi suap. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Program Bansos di Kemensos diduga telah menerima hadiah dari para Vendor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) bansos di Kemensos dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, PPK diduga menerima fee Rp12 miliar yang dibagikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. Untuk setiap paket bansos, fee yang disepakati adalah sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.

Baca: Investigasi Korupsi Bansos, Pemred Majalah Tempo: Verifikasi Sudah Dijalankan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberian uang tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan digunakan untuk keperluan Juliari.

Setelah melewati lika-liku proses pengadilan, Juliari divonis hukuman penjara 12 tahun serta denda Rp 500 juta oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 23 Agustus 2021. Dalam perkara tersebut, Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Saat membacakan putusan, hakim menyebut hukuman yang diterima Juliari diringankan. Alasannya, terdakwa mendapat cercaan, hinaan dan vonis masyarakat. Padahal, menurut hakim anggota majelis hakim Yusuf Pranowo, saat itu Juliari masih menjalani proses hukum yang belum tentu bersalah dan belum ada hukuman tetap.

Pada Agustus 2022, KPK telah menyetorkan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi bansos Covid-19, Juliari Batubara, sejumlah Rp 14,5 miliar ke kas negara. Mantan Menteri Sosial tersebut disebut telah lunas membayar uang pengganti seperti putusan pengadilan dengan tiga kali pembayaran.

HATTA MUARABAGJA 

Baca juga: Breaking News: Korupsi Bansos Covid Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

27 menit lalu

Bilik Kayu Heritage, restoran mewah di Kota Yogya milik Rafael Alun Trisambodo tak beroperasi alias tutup mulai awal Juni 2023 ini. Tempo/Pribadi Wicaksono
Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

Pemilik restoran itu, sepengetahuan karyawan, bukan atas nama Rafael Alun, melainkan istrinya, Ernie Meike Torondek.


Rakernas PDIP Hasilkan 17 Poin Rekomendasi Eksternal, Hasto Singgung Soal Angka Keramat

1 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membacakan 17 poin rekomendasi dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
Rakernas PDIP Hasilkan 17 Poin Rekomendasi Eksternal, Hasto Singgung Soal Angka Keramat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan 17 rekomendasi eksternal yang dihasilkan partainya pada Rakernas III mengandung semangat 17 Agustus 1945.


7 Perintah Megawati untuk Kader saat Tutup Rakernas PDIP

1 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
7 Perintah Megawati untuk Kader saat Tutup Rakernas PDIP

Megawati meminta seluruh jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, serta anggota legislatif dari partainya untuk memberikan kerja politik terbaik.


KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

1 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

Ketiga mobil ditemukan disimpan di ruko tertutup. Alex mengatakan Andhi Pramono diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka di ruko itu.


Berpidato di Rakernas PDIP, Megawati Menangis Saat Kenang Almarhum Taufiq Kiemas

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
Berpidato di Rakernas PDIP, Megawati Menangis Saat Kenang Almarhum Taufiq Kiemas

Megawati Soekarnoputri menyebut Taufiq Kiemas sebagai sosok yang patut menjadi teladan karena meninggalkan warisan perjuangan untuk menegakkan 4 pilar


Kata Demokrat dan NasDem saat AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Sekber Koalisi Kuning Ijo Biru (KIB) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata Demokrat dan NasDem saat AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

Partai Demokrat dan NasDem buka suara soal masuknya AHY dalam radar cawapres Ganjar Pranowo.


AHY Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, Hasto PDIP Bantah untuk Pecah Belah Koalisi Perubahan

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers di sela Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2023. Hari kedua Rakernas, PDI Perjuangan akan membahas strategi pemenangan pemilu. TEMPO/M Taufan Rengganis
AHY Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, Hasto PDIP Bantah untuk Pecah Belah Koalisi Perubahan

Hasto Kristiyanto bantah masuknya nama AHY dalam bursa cawapres Ganjar Pranowo untuk pecah belah koalisi perubahan.


Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Keterwakilan Perempuan Terbaik

3 jam lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Keterwakilan Perempuan Terbaik

Partai Ummat mengajukan nyaris 50 persen Bacaleg perempuan untuk DPR RI. Jadi partai dengan keterwakilan perempuan terbesar pada Pemilu 2024.


PKS Akui Sempat Ditawari Uang dan Jabatan Untuk Keluar dari Koalisi Perubahan

5 jam lalu

Bakal capres Anies Baswedan menyampaikan orasi dalam acara Konsolidasi Nasional Ketua Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
PKS Akui Sempat Ditawari Uang dan Jabatan Untuk Keluar dari Koalisi Perubahan

PKS mengakui adanya tawaran uang dan jabatan agar mereka keluar dari Koalisi Perubahan. Namun mereka menyatakan tetap akan mengusung Anies Baswedan.


Viral Video Jokowi Puji Ganjar Pranowo, Begini Bunyi Pujiannya

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo disambut Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) 2023 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Viral Video Jokowi Puji Ganjar Pranowo, Begini Bunyi Pujiannya

Video Jokowi memuji Ganjar Pranowo viral di media sosial. Begini bunyi pujiannya. Tapi, bagaimana komentar PDIP terkait video tersebut?