TEMPO.CO, Jakarta - Karena tidak ingin terseret terlalu jauh dengan masalah Front Pembela Islam (FPI), jemaah Ahmadiyah Indonesia menolak berkomentar mengenai wacana pembekuan organisasi kemasyarakatan itu. Ahmad Mubarik, juru bicara Ahmadiyah, mengatakan organisasinya hanya mengurusi masalah agama dan kehidupan sosial.
"Ahmadiyah tidak masuk ke ranah hukum dan hak asasi manusia," kata Mubarik, Kamis, 16 Februari 2012. "Masalah pembekuan itu urusan pemerintah. Kami tidak mau menuntut apa-apa."
Sebagai kelompok yang pernah dikejar-kejar FPI, Ahmadiyah berharap tidak lagi diserang. "Sebagai korban kami tidak ingin dipukuli lagi," kata Mubarik. Tanpa diminta, kata dia, seharusnya pemerintah menghukum si pemukul. Tapi lagi-lagi Mubarik emoh bersikap frontal terhadap organisasi asuhan Habib Rizieq Shihab itu. "Kami tidak mau face to face mengatakan Ahmadiyah mendukung pembekuan FPI."
Selama FPI ingin melakukan yang terbaik untuk Indonesia, kata Mubarik, Ahmadiyah tidak masalah jalan beriringan dengannya.
Keberadaan FPI terancam dibekukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat teguran keras karena ormas itu merusak kantor Kemendagri pada pertengahan Januari lalu. Kata Gamawan fauzi, Menteri Dalam Negeri, surat itu tidak langsung membekukan FPI itu. "Kalau masih melakukan, baru kita mengambil tindakan pembekuan sesuai dengan Undang-Undang No 8 Tahun 1985," kata Gamawan. "Sekarang sampai pada tahap kedua, yaitu teguran keras." (Baca: Pemerintah Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI)
Secara pribadi, Mubarik mengaku tidak setuju akan aksi kekerasan dalam organisasi. Suatu kelompok seharusnya mengambil jalur damai ketika mempertahankan pendapat. "Kalau organisasi itu melanggar hukum, apapun motif dan alasannya, harus dihukum," ujarnya.
Dalam penegakan hukum, semestinya pemerintah tidak perlu lagi menunggu tuntutan masyarakat. "Pemerintah Indonesia harus mencontoh luar negeri. Di sana organisasi yang melanggar hukum langsung ditindak tanpa menunggu pendapat publik," ujarnya.
CORNILA DESYANA
Berita Terkait:
Alasan Hanung Bramantyo Ikut Indonesia tanpa FPI
Jajang C Noer Kritik Keras FPI
Rentetan Aksi FPI dari Masa ke Masa
GP Anshor Cirebon Setuju FPI Dibubarkan
FPI Rencanakan Demo Tolak SBY di Solo
NU Banyuwangi Minta Pemerintah Bubarkan FPI
Menimbang Mekanisme Pembubaran Ormas
Berita terkait
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo
18 Agustus 2022
Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaJika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka
23 Desember 2019
Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI
2 Desember 2019
Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.
Baca SelengkapnyaIzin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis
1 Desember 2019
Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaJanji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji
28 November 2019
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.
Baca SelengkapnyaKasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan
10 Oktober 2019
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka
Baca SelengkapnyaPetisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas
8 Mei 2019
Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?
Baca SelengkapnyaFPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah
29 September 2018
Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia
18 Juni 2018
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali
17 Juni 2018
Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.
Baca Selengkapnya