TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menawarkan tiga opsi jika pembahasan isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum masih berakhir buntu (deadlock). Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai rapat bersama Panitia Khusus RUU Pemilu di Gedung Nusantara 2, Kompleks Gedung DPR, Senin malam, 10 Juli 2017.
"Opsi pertama, menerima bersama-sama seluruh anggota Pansus DPR musyawarah mufakat," ujarnya.
Baca:
Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu Kembali Tertunda
Opsi kedua, Tjahjo melanjutkan, pemerintah menerima opsi putusan pada pengambilan keputusan tingkat I RUU Pemilu.
Opsi terakhir yang ditawarkan Tjahjo adalah kembali menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama. "Atau pemerintah mengembalikan ke undang-undang yang lama. Toh, sama saja, enggak ada perubahan," katanya.
Tjahjo mengatakan, jika menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama, tidak memerlukan adanya peraturan perundang-undangan (perppu) untuk legitimasinya. Ia mencontohkan, dalam dua pemilu terakhir, tak ada permasalahan sama sekali walau menggunakan udang-undang yang lama. "Nyatanya, dua kali pemilu lancar. Dua kali pilkada serentak lancar," ujarnya.
Baca juga:
Pansus: Ada 3 Skenario Solusi Pembahasan RUU Pemilu yang Macet
Tjahjo menghadiri rapat pembahasan RUU Pemilu di DPR, kemarin malam. Dalam rapat itu, hadir pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Rapat yang berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 23.00 itu kembali gagal mengambil keputusan terhadap isu krusial dalam RUU Pemilu seperti rencana.
Rapat itu kembali menunda pengambilan keputusan sikap Pansus terkait dengan empat isu krusial dalam RUU. Keempat isu itu adalah ambang batas parlementer, metode konversi suara, pembagian wilayah daerah pemilihan, dan sistem pemilu yang akan digunakan.
Pansus RUU Pemilu akan menggelar rapat internal pada Rabu, 12 Juli 2017, sehari sebelum rapat pandangan mini fraksi. Apabila dalam rapat internal bisa dicapai kesepakatan, rapat berikutnya tinggal pengambilan keputusan. Jika terealisasi, Pansus siap melaporkannya dalam rapat paripurna pada 20 Juli mendatang.
EGI ADYATAMA