TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan RUU Pemilu meskipun kelima isu penting belum selesai sepenuhnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Lukman Edy, Senin, 10 Juli 2017 sebelum pansus memulai rapat pembahasan RUU Pemilu 2019 di Gedung DPR RI, Senayan.
Baca juga:
Wiranto: Pemerintah Berkukuh Presidential Threshold 20 Persen
Pansus RUU Pemilu Berharap Putuskan 4 Isu Krusial Hari Ini
Terkait isu presidential threshold yang belum menemukan titik terang, Lukman berharap agar pemerintah tetap pada pilihan 20 persen presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden). Nantinya apabila fraksi belum ada kesepakatan, maka pansus akan menyisakan isu presidential threshold saja, sementara empat isu lainnya akan tetap dilanjutkan.
"Kita tidak ingin ada kesan bahwa isu presidential threshold menyandera empat isu yang lain karena secara substansi tidak ada hubungannya isu itu dengan isu yang lain," kata Lukman Edy.
Seperti yang diketahui, RUU Pemilu telah melewati proses pembahasan yang panjang. Dari sembilan belas Isu yang dibahas sejak 2016 lalu, saat ini tersisa lima isu penting yakni sistem pemilu, parliamentary threshold, presidential threshold, district magnitude, dan metode konversi suara.
BIANCA ADRIENNAWATI I S. DIAN ANDRYANTO