TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini genap 55 hari sejak dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel Baswedan dengan air keras ketika penyidik KPK tersebut pulang salat subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, 11 April lalu. Akibat serangan tersebut, kedua mata Novel terluka dan harus dioperasi di rumah sakit mata di Singapura.
Selama itu pula, penyelidikan oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Utara belum membuahkan hasil terhadap pengungkapan pelaku teror kepada Novel Baswedan. Sebanyak 52 orang telah dimintai keterangan. Tiga orang lainnya sempat dicurigai sebagai pelaku, namun akhirnya dibebaskan dengan alasan mereka “memiliki alibi yang didukung bukti kuat.”
Baca juga:
Komnas HAM: Teror Novel Baswedan Terencana dan Ada Konspirasi
Pembentukan Tim Independen Kasus Novel, Kapolri: Belum Diperlukan
Menurut Ketua Tim dari Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Maneger Nasution, sebenarnya telah dua kali memohon audiensi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Kami sudah kirim undangan dua kali tapi belum ada respons,” ujar dia. Dia berharap hasil pertemuan dengan KPK hari ini, Senin, 5 Mei 2017 akan melengkapi laporan tim untuk dipaparkan dalam rapat paripurna Komnas HAM. “Kami harapkan hasil akhirnya adalah pembentukan tim pencari fakta gabungan.”
“Ini kasus tindak pidana luar biasa. Ada konspirasi di baliknya,” kata Maneger kepada Tempo, kemarin. “Kalau kasus biasa pasti mudah dicari (pelakunya).”
Baca pula:
Ini Daftar Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan
Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Apa Langkahnya?
Sejumlah lembaga non-pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK juga menilai banyak kejanggalan dalam penyelidikan Kepolisian. Selain terkesan hanya menangkap lalu membebaskan sejumlah orang yang dicurigai, polisi juga dituding tak transparan, seperti dalam mengolah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah Novel dan hasil uji sidik jari di cangkir kaleng blirik yang diduga dipakai para pelaku untuk menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Silakan baca:
ICW: Polisi Lamban Mengungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Wakil Ketua KPK: Tim Independen Kasus Novel Baswedan Belum Perlu
Anggota Koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun, memastikan timnya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pekan ini. “Kami mendesak agar dibentuk tim independen, gabungan Polri, lembaga lain, dan orang-orang yang kredibel agar penyelidikan kasus ini (teror terhadap Novel Baswedan)lebih terbuka dan tuntas,” kata Tama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi mengenai undangan Komnas HAM. “Kami lihat dulu isi suratnya,” kata dia, Jumat lalu. Dia pun menampik tudingan bahwa polisi tak serius menyelidiki kasus ini.
TIM TEMPO
Simak:
Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan