TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta kepada KPK agar menyerahkan daftar kasus yang sedang dan sudah disidik oleh Novel Baswedan. Daftar penyidikan tersebut diperlukan untuk mencari orang-orang yang diduga mempunyai motif menyerang Novel. “Perlu dicurigai, karena punya potensi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di gedung KPK, Jumat, 19 Mei 2017.
Selain mencari motif pelaku, Argo mengatakan penyidik perlu mencari segala kemungkinan di lapangan, termasuk informasi dari berbagai pihak, untuk menyelesaikan kasus teror terhadap Novel Baswedan ini. “Kami serius menangani kasus ini,” ujarnya. Argo dan tim dari Polda Metro Jaya kemarin bertemu dengan pemimpin KPK untuk memaparkan perkembangan pengusutan kasus serangan terhadap Novel.
Baca juga:
Ini Daftar Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan
Sejak awal banyak yang meyakini serangan terhadap Novel berkaitan dengan penyidikan KPK. Novel memang banyak mengusut kasus kelas kakap. Beberapa yang terbesar adalah korupsi proyek simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri; Wisma Atlet SEA Games, Palembang; dan yang terakhir kasus rasuah di proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan memberikan informasi kasus yang telah ditangani Novel. Namun, dia mengingatkan, data itu sekadar nama kasusnya. “Tidak masuk ke dalam materi penyidikannya,” kata dia. Agus berharap kepolisian dapat segera menuntaskan pengusutan kasus ini. “Saya pikir, bayangannya sudah jelas.”
Baca pula:
Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi
Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada beberapa kasus yang sebenarnya sedang disidik Novel Baswedan. “Tapi kami tidak bisa beri tahu ke publik maupun kepolisian,” ujarnya.
Direktur Pusat Studi Konstitusional Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fery Amsari, mengingatkan agar KPK berhati-hati dalam memenuhi permintaan polisi tersebut. “Jangan-jangan mencari kasus yang sedang diusut Novel dan berkaitan dengan kepolisian,” ujarnya. “Nanti malah disalahgunakan.”
MAYA AYU PUSPITASARI