Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan Tim Independen Kasus Novel, Kapolri: Belum Diperlukan  

image-gnews
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 11 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa topeng foto Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 11 April 2017. Mereka meminta KPK dan aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan pembentukan tim pencari fakta independen kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum diperlukan. “Belum diperlukan. Tim Polri sudah dan sedang bekerja keras,” katanya kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017. (Baca: Kasus Novel Baswedan, Presiden Perlu Bentuk Tim Independen)

Tito menjelaskan, sejak penyerangan terhadap Novel pada 11 April 2017 lalu, Polri langsung bergerak melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penyelidikan, kata Tito, menggunakan metode induktif dan deduktif. Hasilnya, lima orang sempat ditahan.

Tito menyebutkan kelima orang itu adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, Lestaluhu, dan Niko. Niko, kata dia, ditangkap bersama Miryam Haryani, yang merupakan salah satu saksi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik dan kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus tersebut. “Lingkaran kedua orang ini sedang didalami,” ucapnya. “Tim bekerja dan ada perkembangannya.” (Baca: Ungkap Penyerangan Penyidik KPK, Polisi Telusuri Jejak Kasus yang Ditangani Novel)

Desakan agar tim pencari fakta independen dibuat untuk kasus Novel mencuat. Penyebabnya, selama 36 hari penyelidikan, polisi belum bisa menemukan dua orang yang menyiram wajah Novel dengan air keras. Anggota Koalisi Masyarakat Peduli KPK, Usman Hamid, mengatakan tim pencari fakta itu bisa mencontoh tim serupa yang mengusut kasus pembunuhan aktivis Munir Thalib. Polisi bisa menjadi ketua tim, tapi tidak terikat komando kepolisian. Koalisi berencana mengajukan permintaan resmi kepada Presiden Joko Widodo.

Senada dengan Usman, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan pembentukan tim independen bersifat wajib. Tim ini, kata dia, harus berisi kalangan profesional dan tokoh masyarakat. “Ini agar dipercaya akuntabilitasnya,” ujarnya. (Baca: Selain Kasus Novel, 4 Kasus Ini Tak Pernah Terungkap Pelakunya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dukungan agar dibentuk tim independen juga datang dari Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz. Menurut dia, tim pencari fakta harus segera dibentuk. Alasannya, Jokowi sudah memberikan kesempatan satu bulan lebih kepada Polri untuk mengusut kasus ini, tapi belum memberikan hasil. (Baca: Kasus Novel, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, sejauh ini, pimpinan lembaga antirasuah tersebut belum mengadakan pembicaraan untuk meminta Jokowi membentuk tim independen. “Kami serahkan kepada polisi,” katanya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan polisi dalam pengusutan kasus ini. Menurut dia, jika presiden membutuhkan penguatan tim untuk menangani kasus tersebut, KPK akan mendukung. “Dengan segala kewenangan yang diberikan undang-undang, KPK akan mendukung,” ujarnya.

Presiden Jokowi menyatakan menunggu perkembangan laporan tentang kasus Novel. “Saya belum tahu perkembangannya,” katanya, kemarin. Adapun Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menuturkan, hingga kemarin, Istana belum membicarakan usul pembentukan tim independen kasus Novel. “Belum ada pembicaraan,” ucapnya. (Baca: Pasca-Teror Novel Baswedan, KPK Ajukan Perlengkapan Senjata Api)

ARIEF ZULKIFLI | ISTMAN M.P. | HUSEIN ABRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

16 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

18 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.