TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mempertimbangkan untuk meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk tim pencari fakta (TPF) independen guna mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan langkah ini akan dipertimbangkan jika dalam waktu dua pekan kepolisian belum menemukan pelaku. “Tunggu dua pekan. Kalau belum ketemu, kami evaluasi,” kata Agus di kantor KPK, Jumat, 19 Mei 2017.
Baca: Miko Punya Alibi Kuat, Dugaan Menyerang Novel Baswedan Gugur
Agus menjelaskan, pembentukan tim TPF independen yang ia maksudkan masih belum skala gabungan. Namun, ia menambahkan, setidaknya tim ini bisa membantu mempercepat pengusutan.
”Belum tingkat gabungan, tapi kalau dua pekan lagi tidak ketemu paling tidak kami mempercepat, memonitor, langkah berikutnya setelah itu,” ujar Agus.
Pengusutan penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah berjalan selama 38 hari. Sudah ada empat orang yang dipanggil polisi karena dicurigai sebagai pelaku. Namun semuanya dibebaskan. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, keempat orang itu memiliki alibi kuat, karena tidak ada di lokasi saat kejadian.
Baca: Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi
Saat ini, tim penyidik kepolisian bekerja sama dengan KPK untuk menemukan pelaku penyerang Novel Baswedan. Setiap dua pekan, Polri dan KPK akan menggelar pertemuan formal untuk berbagi informasi. “Ya, setiap dua minggu formalnya kami lakukan sharing informasi dan informalnya setiap saat bisa kami informasikan,” kata Argo Yuwono.
MAYA AYU PUSPITASARI