TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengajukan total 133 orang saksi dalam persidangan-persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto yang akan datang.
"Sampai kemarin, kami menetapkan 133 saksi yang akan kami panggil," ujar jaksa Irene kepada majelis hakim, Kamis, 9 Maret 2017, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Jumlah saksi yang diajukan tersebut bukanlah total keseluruhan saksi yang diperiksa jaksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Irene mengatakan JPU berencana tidak akan memanggil keseluruhan saksi karena pertimbangan jumlah saksi yang amat banyak, yakni 294 saksi. Hanya saksi yang relevan yang akan dipanggil.
Baca: Nama-nama Besar dalam Kasus E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly
Ditanya apakah saksi yang akan dipanggil termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Irene mengiyakan. Ia menuturkan semua pihak yang terlibat dalam proses penganggaran akan dihadirkan sebagai saksi.
"Bahkan sampai pihak Kementerian Keuangan akan kami panggil," ucap Irene. "Sebab, menurut saya, ini kasus korupsi yang paling besar."
Dalam sidang dakwaan hari ini, Irman dan Suharto didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,314 triliun. Keduanya didakwa telah memperkaya diri serta orang lain dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa paket e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Sejumlah nama anggota DPR pun disebut dalam surat dakwaan keduanya, termasuk Setya.
Simak juga: Sidang Kasus E-KTP, Ini Penyebab KPI Kritik Larangan Siaran Live
Dengan banyaknya jumlah saksi tersebut, JPU berencana memanggil maksimal sepuluh saksi dalam setiap persidangan dengan persidangan sebanyak dua kali dalam seminggu.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 16 Maret 2017, dengan agenda pembacaan saksi.
DENIS RIANTIZA
Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP