Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama-nama Besar dalam Suap E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly

Editor

Pruwanto

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara khusus dengan tim Majalah TEMPO. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara khusus dengan tim Majalah TEMPO. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memenuhi janjinya mengenai pengungkapan sejumlah nama besar yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nama-nama itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang tindak pidana korupsi pada Kamis, 9 Maret 2017. Di antaranya ada Gamawan Fauzi dan Yasonna Laoly, yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM.

Dua orang mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri hari ini menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Jaksa menyebutkan keduanya memperkaya diri sendiri, 76 orang lain, serta 6 korporasi sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Ketika Para Saksi E-KTP Berkata, Setya Novanto Sampai Anas

"Perbuatan melawan hukum yang dimaksud, yaitu para terdakwa dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa paket KTP elektronik telah mengarahkan memenangkan perusahaan tertentu," kata Jaksa Irene Putri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Beberapa nama yang turut diperkaya Irman dan Sugiharto, di antaranya Menteri Dalam Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi; anggota DPR Yasonna Laoly, yang kini Menteri Hukum dan HAM; Diah Anggraini; Dradjat Wisnu Setyawan beserta enam panitia pengadaan; dan Husni Fahmi beserta lima anggota tim teknis. 

Baca pula: Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP  

Mereka yang diduga diperkaya termasuk sejumlah politikus, antara lain mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; mantan Ketua DPR, Marzuki Ali; politikus Olly Dondokambey; Melchias Marchus Mekeng; Ganjar Pranowo; Chairuman Harahap; Arief Wibowo; Miryam S. Haryani; Agun Gunandjar Sudarsa; Tamsil Linrung; Taufik Effendi; Teguh Djuwarno; dan Jamal Aziz. Dakwaan itu menyebut pula 37 anggota Komisi II DPR lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain orang per orang, jaksa menyebutkan terdakwa juga memperkaya korporasi, yakni Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI), PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, dan manajemen bersama konsorsium PNRI.

Jaksa menyatakan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain ini dilakukan bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri, Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Dukcapil.

Jaksa membeberkan korupsi proyek e-KTP bermula dari usulan Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri saat itu. Ia mengusulkan perubahan sumber pembiayaan proyek dari pinjaman hibah luar negeri menjadi bersumber dari anggaran rupiah murni pada 2009. Usulan pun dibahas dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR.

Pada awal Februari 2010, setelah rapat pembahasan anggaran Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi II DPR Burhanudin Napitupulu meminta sejumlah uang kepada Irman agar usulan proyek e-KTP segera disetujui Komisi II. Permintaan itu disepakati sepekan kemudian. Untuk mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi II DPR akan diberikan sejumlah uang oleh pengusaha yang sudah terbiasa menjadi rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Narogong. Kemudian, kesepakatan itu disetujui oleh Diah.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Yasonny H Laoly Dicabut Jokowi, Tinggal Siapa Menteri dari PDIP?

22 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat menghadiri Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Setelah Yasonny H Laoly Dicabut Jokowi, Tinggal Siapa Menteri dari PDIP?

PDIP menjadi partai dengan menteri terbanyak di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin selama ini. Tinggal siapa setelah Yasonna H Laoly dicabut?


Kemenkumham Garda Terdepan dalam Menjaga Hukum dan HAM

18 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjadi inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Garda Terdepan dalam Menjaga Hukum dan HAM

Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa Kemenkumham tidak hanya bertanggung jawab dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan


Pesan Terakhir Yasonna sebagai Menkumham Era Jokowi di Upacara HUT RI ke-79

17 Agustus 2024

Menkumham Yasonna H. Laoly berbicara ketika memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pesan Terakhir Yasonna sebagai Menkumham Era Jokowi di Upacara HUT RI ke-79

Yasonna H Laoly memanfaatkan upacara HUT RI ke-79 sebagai kesempatan untuk berpamitan di Kemenkumham yang sudah ia pimpin 10 tahun.


Desain Paspor Baru Bersampul Merah Akan Digunakan Agustus 2025

17 Agustus 2024

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan desain paspor baru bertepatan dengan HUT ke-79 RI. Sampul paspor Indonesia yang tadinya berwarna hijau berubah menjadi merah. Dok. Imigrasi Kemenkumham.
Desain Paspor Baru Bersampul Merah Akan Digunakan Agustus 2025

Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan desain paspor baru Indonesia bersampul merah.


Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia, Kemenkumham Klaim Tak Mudah Dipalsukan

17 Agustus 2024

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat menghadiri Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia, Kemenkumham Klaim Tak Mudah Dipalsukan

Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan desain baru paspor Indonesia.


Yasonna Ucapkan Terima Kasih: Barangkali Ini Hari Terakhir Saya Memimpin Upacara 17 Agustus

17 Agustus 2024

Menkumham,  Yassona H. Laoly  menjadi inspektur  upacara hari ulang tahun Republik Indonesia Ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti
Yasonna Ucapkan Terima Kasih: Barangkali Ini Hari Terakhir Saya Memimpin Upacara 17 Agustus

Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan salam perpisahan sekaligus permintaan maaf kepada jajaran Kemenkumham.


Pimpin Upacara HUT RI ke-79, Yasonna Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

17 Agustus 2024

Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly (ke tiga dari kiri) dan tokoh masyarakat adat Jawa Barat Eka Santosa (kanan) menghadiri Festival Seni Budaya Masyarakat Adat Jawa Barat Pinton Ajen Festival di Bandung, 23 Juli 2024. Saat ini ada 35 daftar pencatatan kekayaan intelektual komunal masyarakat adat di Jawa Barat. Upaya pengakuan atas karya seni dan budaya masyarakat adat ini diharapkan jadi pemicu dibuatnya aturan atau undang-undang untuk melindungi masyarakat adat. TEMPO/Prima mulia
Pimpin Upacara HUT RI ke-79, Yasonna Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta ASN Kemenkumham untuk tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024 mendatang.


Benarkah Jokowi akan Lakukan Reshuffle Kabinet di Akhir Masa Jabatannya?

15 Agustus 2024

Presiden Jokowi bermain bola saat meninjau lapangan pusat pelatihan nasional PSSI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden Jokowi mengatakan Timnas Indonesia akan menggunakan pusat pelatihan tersebut pada September 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan
Benarkah Jokowi akan Lakukan Reshuffle Kabinet di Akhir Masa Jabatannya?

Santer kabar Jokowi akan lakukan reshuffle kabinet, beberapa menteri diganti antara lain Yasonna H. Laoly, Arifin Tasrif, dan Siti Nurbaya. Betulkah?


Ketika Presiden Jokowi Terkekeh Ditanya Apakah Reshuffle Saat Ini Sudah Diperlukan

14 Agustus 2024

Presiden Jokowi bermain bola saat meninjau lapangan pusat pelatihan nasional PSSI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden Jokowi mengatakan Timnas Indonesia akan menggunakan pusat pelatihan tersebut pada September 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketika Presiden Jokowi Terkekeh Ditanya Apakah Reshuffle Saat Ini Sudah Diperlukan

Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh.


Menkumham Nilai Bamsoet Layak Peroleh Gelar Guru Besar

19 Juni 2024

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo.
Menkumham Nilai Bamsoet Layak Peroleh Gelar Guru Besar

Pengalaman akademik Bamsoet sudah mumpuni. Juga telah menjalani semua persyaratan menjadi guru besar.