Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Samarinda Tangkap Dua Tersangka dan 1 Kg Sabu  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Eriadi memberikan keterangan terkait penangkapan dua tersangka pengedar sabu seberat 1 kilogram, Rabu, 28 Desember 2016. Sabu senilai Rp1,5 miliar itu dibawa dari Tarakan, Kalimantan Utara dan akan diedarkan di Samarinda, Kalimantan Timur. (Tempo/Firman Hidayat)
Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Eriadi memberikan keterangan terkait penangkapan dua tersangka pengedar sabu seberat 1 kilogram, Rabu, 28 Desember 2016. Sabu senilai Rp1,5 miliar itu dibawa dari Tarakan, Kalimantan Utara dan akan diedarkan di Samarinda, Kalimantan Timur. (Tempo/Firman Hidayat)
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Jajaran Polres Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.010 gram atau 1 kilogram, Rabu, 28 Desember 2016. Polisi menahan dua orang, yaitu Suriansyah, 39 tahun, dan Taufik Citra Okpian, 22 tahun.

Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Eriadi, mengatakan barang bukti beserta dua orang itu ditangkap di Jalan S. Parman Samarinda. Mereka membawa barang haram ini dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dan akan diedarkan di Samarinda. Informasi kedatangan mereka sudah diketahui polisi.

"Jadi mereka dari Tarakan lewat sungai ke Kabupaten Berau dan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan masuk Samarinda," kata Eriadi kepada awak media di kantornya, Rabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya berperan sebagai pembawa atau kurir sabu-sabu. Keduanya menerima barang itu dari bandar besar di Kota Tarakan dan akan diserahkan kepada bandar besar juga di Samarinda.

"Kalau dilihat dari latar belakang, Suriansyah (merupakan) pemain lama karena sel-selnya sudah kami amankan semua di Samarinda," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eriadi, modus keduanya dalam memperdaya petugas adalah membungkus sabu-sabu dalam kemasan teh Cina yang dilakban. Bungkusan yang sudah dibungkus rapi ini disimpan dalam tas dan diselipkan dalam baju-baju mereka.

"Kalau itu lolos, sedikitnya ada 5 ribu pengguna yang bisa menikmati sabu-sabu senilai Rp 1,5 miliar tersebut," kata Kapolresta Samarinda.

FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

45 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.