Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis Kode Etik Kanwil Kemenkumham Riau memutuskan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru inisial YNS agar mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat atas permintaan sendiri. Ini karena pegawai tersebut terbukti bersalah membawa sabu-sabu ke dalam rutan tersebut.

"Majelis kode etik menyatakan YNS terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan," kata Ketua Majelis Kode Etik Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi sekaligus Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu, 31 Mei 2023.

Mulyadi memimpin sidang bersama Indra Sofyan selaku Koordinator Kepatuhan Internal dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Subakdo Wulandoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau.

Sidang berlangsung tertutup di ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap YNS sebagai ASN itu dilaksanakan setelah menjalani sidang atas dugaan pelanggaran kode etik. "Sebelum disidang, YNS telah ditangkap bersama 5 gram narkotika jenis sabu-sabu pada 22 September 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru," katanya.

Mulyadi menyebutkan majelis juga menjatuhkan putusan sanksi moral kepada YNS dengan memberikan pernyataan secara terbuka dalam bentuk surat kepada atasan langsung yang dibacakan saat apel pagi.

"Menyikapi berita pemasyarakatan akhir-akhir ini yang viral berhubungan dengan peredaran narkoba atau pamer harta, saya meminta seluruh jajaran agar menjadikan sebagai pelajaran untuk tidak diulangi lagi. Tak bosan-bosan saya ingatkan, jangan bermain dengan narkoba. Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi pegawai yang masih terlibat, dia meminta mulai sekarang agar berhenti bermain narkoba.

"Tak ada tawar menawar, rekomendasi Kakanwil (ke pusat) bagi yang masih bermain narkoba adalah dipecat. Sudah terbukti, beberapa petugas lapas/rutan dipecat karena menjadi pengkhianat organisasi dengan menyelundupkan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas/rutan," katanya..

Kakanwil kemudian mengingatkan kembali mengenai tiga kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Apabila tiga kunci Pemasyarakatan maju ini dijalankan dengan sebaik mungkin maka segala permasalahan di lapas dan rutan dapat selesai dengan baik," jelas Jahari Sitepu.

Pilihan Editor: Ramai Para Penolak Sistem Proporsional Tertutup: 8 Fraksi DPR, SBY hingga PSI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

8 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

15 jam lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

15 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

16 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

18 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

20 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.