Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Indonesia Tertinggal  

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Iklan
TEMPO.CO, Singapura -  Di antara negara-negara Asia Pasifik, penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia bisa dikatakan masih tertinggal. “Kalau melihat pengalaman negara lain terutama di Singapura, Indonesia harus menyadari apa yang kita lakukan baru tahap awal,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada Tempo di sela-sela konferensi Asia Pasific Cities Alliance for Tobacco Control (AP-A+CAT) di Singapura, Senin, 4 September 2017.

Singapura memberlakukan aturan pengendalian tembakau secara ketat. Mereka antara lain menerapkan Kawasan Tanpa Rokok, pelarangan total iklan rokok dan sponsor, serta larangan menjual rokok di bawah usia 21 tahun. Setiap orang atau badan yang melanggar aturan itu mendapatkan denda yang tak sedikit.

Bima yang menjadi satu dari dua ketua Wali Kota atau Bupati Asia Pasific Cities Alliance for Tobacco Control (AP-CAT) ini menjelaskan, ketertinggalan Indonesia salah satunya disebabkan kondisi demografis dan geografis suatu daerah. “Di Indonesia ada kepentingan industri rokok dan juga faktor kultur, yaitu masih banyak orang yang merokok,” ujarnya. Tak jarang, ia menambahkan, ketika kepala daerah hendak menerapkan aturan kesehatan ini banyak tentangan muncul dari industri dan masyarakat sendiri.

Menurut Bima, jika belajar dari Singapura, ada tiga langkah pengendalian tembakau yang bisa dilakukan Indonesia. “Pada ranah kebijakan atau struktural, ranah kebiasaan atau kultural, dan ranah finansial yaitu komitmen penganggaran yang cukup,” ucapnya.

Jika serius mengikuti cara Singapura, kata Bima, pemerintah harus satu suara dengan semua komponen. “Di kementerian, seharusnya antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Perindustrian harus bekerja sama dengan baik,” tuturnya. Pemerintah pun harus bergandengan tangan dengan para pemimpin agama, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.

Bima mengatakan di luar hal itu, persoalan pengendalian tembakau harus mulai menjadi isu utama seperti isu-isu lain. “Saya dan Pak Hasto Wardoyo (Bupati Kulon Progo) ingin membangun jaringan aliansi dengan daerah lain membuat aturan Kawasan Tanpa Rokok,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo menyatakan pemerintah harus rasional melihat belanja rokok keluarga miskin dibandingkan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan. “Saat pemerintah katanya lebih mengutamakan kepentingan perlindungan petani tembakau, di sisi lain kita masih impor dan kesehatan menurun karena uang dipakai untuk beli rokok dibandingkan gizi yang bagus,” ujarnya.

Bupati Kebumen Yahya Fuad menyatakan sejak menjabat pada 2016, ia langsung meluncurkan Gerakan Anti Merokok. Penyebabnya prevalensi merokok di Kebumen tinggi dan kami ini daerah termiskin kedua setelah Wonosobo di Jawa Tengah,” ucapnya. Ia juga mengamati, rokok berkontribusi terhadap kemiskinan di daerahnya.

ISTIQOMATUL HAYATI (Singapura)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.


Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.


IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.


PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.


Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.


Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

17 November 2021

Anak-anak muda menggelar aksi untuk meminta Presiden Jokowi mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak-anak. Foto: Instagram.
Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.


Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

9 Oktober 2021

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

Pembaharu Muda bekerja sama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan penyadaran berhenti merokok.


Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

7 Oktober 2021

Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau.


Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

16 Agustus 2021

Logo Te.co Blank
Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

Jurnalis Tempo.co Francisca Christy Rosana menjadi salah satu pemenang lomba karya jurnalistik 'Petani dan Buruh dalam Upaya Pengendalian Tembakau'


Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

25 Juni 2021

Anak-anak petani tembakau dalam webinar kampanye berhenti merokok yang diadakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang. Foto: Youtube.
Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

Anak-anak petani tembakau bertekad hidup sehat dari asap rokok meski orang tua mereka masih menanam tembakau.