TEMPO.CO, Madiun - Harjo Panut, 66 tahun, seorang narapidana kasus narkotika tewas setelah dianiaya warga binaan lain di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II-A Madiun yang masuk wilayah Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Korban mengembuskan napas terakhir ketika menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soedono, Madiun, Sabtu sore, 26 Agustus 2017.
“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala akibat dipukul asbak berbahan cor,’’ kata Kepala LP Pemuda, Yuli Hartono, soal kondisi narapidana tewas dianiaya, Ahad, 27 Agustus 2017.
Menurut dia, orang yang diduga melakukan penganiayaan adalah Febri Yuwono, 25 tahun, narapidana lain asal Suko Manunggal, Surabaya. Tindak kekerasan itu, Yuli melanjutkan, disinyalir akibat salah paham.
“Keduanya sama-sama menghuni blok Cenderawasih dan kejadiannya kemarin (Sabtu) pagi,’’ ujar dia kepada Tempo.
Korban yang mengalami pendarahan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Setelah dirawat beberapa jam, korban meninggal dan disemayamkan di rumah duka yang masuk Desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Jenazah korban dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat, Ahad pagi.
Kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian. Kepala Kepolisian Sektor Manguharjo Komisaris Edi Susanto, mengatakan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota. “Kasus ini langsung ditangani polres. Kemarin, kami (polsek) hanya membantu untuk olah TKP (tempat kejadian perkara),’’ kata Edi.
Berdasarkan informasi dari penyidik polres, ia menuturkan, korban penganiayaan sudah berungkali masuk bui akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Demikian halnya dengan pelaku, hingga akhirnya mereka sama-sama mendekam LP Pemuda Kelas II-A yang dikhususkan bagi narapidana narkotka.
NOFIKA DIAN NUGROHO