Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembahasan RUU Pemilu Alot, Mendagri Berharap Ada yang Mengalah

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU Pemilu DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 Februari 2017. Rapat ini membahas ambang batas Presiden (Presidential Threshold), ambang batas Parlemen (Parliamentary Threshold), jumlah kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU Pemilu DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 Februari 2017. Rapat ini membahas ambang batas Presiden (Presidential Threshold), ambang batas Parlemen (Parliamentary Threshold), jumlah kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat panitia khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu, akan mencoba kembali mengambil keputusan terkait lima isu krusial yang tersisa. Sebelumnya pansus mencoba memutuskan itu malam tadi, namun batal lantaran pemerintah tidak hadir.

Alotnya pembahasan UU Pemilihan Umum di pansus karena belum ada kesepakatan di kalangan fraksi terkait lima isu tersebut. Kelima isu itu adalah sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah, dan metode konversi suara ke kursi. Selain itu, belum ada kesepakatan antara pansus dan pemerintah.

Baca: Ada 4 Paket untuk Putuskan 5 Isu Krusial di RUU Pemilu 

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tidak mungkin RUU Pemilu ini dapat memenuhi kepentingan seluruh partai. Bahkan, dalam beberapa aturan pemerintah memilih untuk mengalah. "Pasti harus ada yang berkorban," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.

Tjahjo menjelaskan terkait isu ambang batas parlemen, pemerintah mengusulkan di atas 3,5 persen. Sedangkan beberapa partai, seperti Partai NasDem dan Partai Golkar menginginkan 7 persen. "Pak Ketua (Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy) kompromi bagaimana kalau ambil jalan tengah, 4 persen? Ya nanti kita liat perkembangannya," ujarnya.

Selain itu masalah ambang batas pencalonan presiden juga menjadi salah satu isu yang alot. Pemerintah, Partai NasDem, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menginginkan 20 persen. Sedangkan beberapa partai ada yang ingin 0 persen dan 10-15 persen. "Pemerintah beri opsi berlandaskan konstitusional. Kenapa 20 persen, karena capres dapat diusulkan oleh satu partai atau gabungan partai politik," ucapnya.

Baca: RUU Pemilu Molor, Istana Yakin Selesai pada Waktunya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pula soal metode konversi suara ke kursi. Partai masih meributkan antara metode Kuota Hare, Saint Lague Murni, atau Saint Lague Modifikasi. "Ini kepentingan partai, kalau diterapkan model A, partai ini akan hilang. Kalo model C partai ini akan dapat suara besar dan kursi tambahan," ucap Tjahjo.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menuturkan pemerintah berharap isu-isu ini dapat diputuskan secara musyawarah. Bila tidak memungkinkan, maka dibawa ke paripurna DPR.

"Opsi kami kalo sampe deadlock di paripurna ya sudah, kami kembali ke undang-undang lama. Paling ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang dalam konteks keputusan Mahkamah Konstitusi soal pemilu serentak," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, menuturkan sebenarnya sudah kemungkinan terjadi kesepakatan di antara seluruh fraksi. "Tinggal menunggu para pimpinan-pimpinan fraksi, untuk hadir. Kalau sudah tidak ada perbedaan lagi, ya sudah bisa mulai rapat untuk pengambilan keputusan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

4 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

6 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

8 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

8 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

9 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.