TEMPO.CO, Jakarta - Penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali tertunda lantaran sulitnya mencari kesepakatan antarfraksi terkait dengan lima isu krusial yang tersisa. Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan kembali menggelar rapat pada Selasa pekan depan.
Rapat yang berlangsung kemarin ini sempat diskors pukul 13.00-20.00 untuk memberi waktu antarfraksi melakukan lobi. Namun, begitu rapat dibuka, anggota dewan belum juga menemukan kesepakatan. Pertemuan setengah kamar pun kembali dilakukan pukul 21.00-23.00 untuk memberi kesempatan para ketua kelompok fraksi saling lobi.
Baca :
RUU Pemilu, Tjahjo: Pemerintah Ingin Ambang Batas Parlemen Naik
Penjelasan Petinggi Partai Soal Pertemuan Konsolidasi RUU Pemilu
Namun hingga tengah malam belum juga ada kesepakatan. "Hasil lobi-lobi tadi, (fraksi) diminta internalisasi lagi, lobi lagi. Kembali rapat pada Selasa pukul 14.00," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at dinihari, 9 Juni 2017.
Lukman menjelaskan, hasil rapat semalam adalah fraksi-fraksi sepakat membahas dan memutus lima isu krusial secara paket. Nantinya, setiap fraksi diberi kesempatan melakukan pertemuan informal untuk saling menawarkan pilihannya terhadap lima isu tersebut sekaligus.
"Kami kan mengajukan lobinya per isu. Tapi teman-teman PDIP meminta supaya ini dibahas satu paket," ucapnya.
Lima isu krusial yang nantinya akan diputuskan secara paket adalah sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.
Simak pula : PPP Usul Syarat Partai Mengusung Capres Dinaikkan
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, Selasa pekan depan, 13 Juni 2017, keputusan per isu hasil lobi-lobi fraksi ini akan dibicarakan.
Bila nantinya dalam rapat penyelesaian RUU Pemilu itu ada lebih dari satu paket yang ditawarkan serta tidak juga menemukan kesepakatan, akan dilakukan voting. "Keputusan harus tetap diambil dengan cara terakhir, yaitu voting," ujarnya.
AHMAD FAIZ