Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Antiterorisme, Bisa Adopsi Inggris Soal Penahanan Terduga Teroris

image-gnews
Ketua Fraksi dan Anggota DPR dari Fraksi PPP Hasrul Azwar dan Arsul Sani mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjenguk rekannya sesama Fraksi, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, 1 Maret 2016. TEMPO/Destrianita K
Ketua Fraksi dan Anggota DPR dari Fraksi PPP Hasrul Azwar dan Arsul Sani mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjenguk rekannya sesama Fraksi, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, 1 Maret 2016. TEMPO/Destrianita K
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Antiterorisme, Arsul Sani, menyebutkan terbuka kemungkinan mengadopsi Undang-Undang Terorisme Inggris dalam undang-undang yang sedang dibahas. Ini berkaitan dengan isu perpanjangan masa penahanan terduga teroris oleh kepolisian.

”Di sana ada istilah penangkapan precharge detention, penahanan sebelum persangkaan sampai 14 hari. Itu pun harus sesuai dengan izin peradilan,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017, terkait dengan RUU Antiterorisme.

Baca juga:
Sebab-sebab Lambatnya Pembahasan RUU Antiterorisme

Arsul menilai Inggris memiliki model perundang-undangan terbaik dalam pemberantasan terorisme. Menurut dia, penegakan hukum di Inggris tegas dengan memperhatikan hak asasi manusia. “Bisa saja kami sepakati model Inggris yang akan diadopsi dalam RUU terorisme ini,” ujarnya.

Penyelesaian RUU tentang tindak pidana terorisme yang sedang dibahas di DPR digenjot menyusul teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu, 24 Mei 2017. Pembahasan berlangsung alot karena sebagian isinya mendapat pro dan kontra. Termasuk perpanjangan masa penahanan terduga teroris yang ditolak sejumlah kelompok masyarakat.

Baca pula:
Alasan Yasonna Desak DPR Segera Revisi UU Antiterorisme

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arsul mengakui wacana perpanjangan masa penahanan alot. Dalam KUHAP, kata dia, polisi hanya bisa menangkap dan menetapkan status tersangka dalam 1 × 24 jam. Dalam UU Terorisme memuat tujuh hari, sedangkan dalam RUU sebanyak 30 hari. “Banyak elemen masyarakat keberatan,” katanya

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Dewan mempercepat pembahasan revisi UU Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, penyelesaian mendesak untuk mengantisipasi aksi teror seperti bom Kampung Melayu.

Meski begitu, Yasonna memastikan RUU Antiterorisme bakal tetap memperhatikan masalah hak asasi manusia. “Tidak ada keinginan kita untuk melanggar hak asasi manusia. Semua dalam koridor negara hukum.”

ARKHELAUS W.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

3 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

16 jam lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

1 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

2 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

3 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

6 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

10 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.