TEMPO.CO, Jakarta - Seusai insiden bom Kampung Melayu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pembahasan revisi Undang-Undang Anti-Terorisme segera diselesaikan. UU Anti-Terorisme nantinya diharapkan memudahkan penegak hukum dalam bertindak dan melakukan upaya pencegahan.
"Kami ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Anti-Terorisme," kata Jokowi setelah meninjau lokasi bom Kampung Melayu, Kamis malam, 25 Mei 2017.
Baca juga: Begini Reaksi Jokowi Atas Teror Bom Kampung Melayu
Jokowi menilai terorisme telah menjadi masalah di hampir semua negara. Bedanya, di luar negeri, regulasi untuk mencegah aksi teror telah ada. Hal ini, ucap dia, memudahkan aparat penegak hukum di sana untuk menghentikan aksi teror sebelum terjadi.
"Ini sebuah masalah yang mendesak melihat kejadian kemarin (bom Kampung Melayu), sehingga tadi kami perintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Anti-Terorisme," ujar Jokowi.
Simak pula: Bom Kampung Melayu, Jokowi: Keterlaluan!
Hampir 20 menit Jokowi berada di lokasi kejadian. Ia didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan. Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Jaswandi ikut mendampingi.
Jokowi langsung terbang dari rumahnya di Solo ke Jakarta untuk meninjau lokasi bom Kampung Melayu. Sebelum meninjau lokasi, ia menyempatkan diri menyambangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, untuk menjenguk korban yang terluka.
EGI ADYATAMA
Video Terkait: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu di Bandung