TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono menyatakan belum banyak yang mendaftar sebagai calon hakim Mahkamah. Sepekan lebih sejak keputusan presiden diteken, mereka yang mendaftar sebagai calon pengganti mantan hakim Mahkamah, Patrialis Akbar, bisa dihitung dengan jari.
"Terus terang saya sampaikan, sampai tanggal ini, baru ada tiga yang mendaftar," ucap Harjono saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 28 Februari 2017.
Baca: Jumlah Hakim Genap, Ketua Mahkamah Konstitusi Tentukan Penyelesaian Sengketa
Harjono mengaku tak tahu bisa sampai berapa jumlah pendaftar hingga tanggal penutupan, 3 Maret 2017. Harjono, yang dua kali menjadi anggota Pansel, memperkirakan jumlah pendaftar baru akan melonjak pada hari-hari terakhir sesuai dengan kebiasaan selama ini.
Meski begitu, ia meminta media terus menggalakkan kabar perihal pencarian hakim baru. Dengan begitu, jumlah pendaftar terus meningkat, bukan pada hari-hari terakhir saja.
"Tolong digalakkan agar banyak yang berkeinginan mengisi posisi sebagai calon hakim Mahkamah," ujar Harjono. Harjono menuturkan Pansel tak keberatan apabila pendaftar adalah muka-muka lama yang tak lulus seleksi sebelumnya.
Simak: Ketua MK Bantah Pendaftaran Calon Pengganti Patrialis Sepi
Ditanyai berapa calon yang akan diajukan setelah para pendaftar diseleksi, Harjono menuturkan Pansel akan memilih dua orang saja. Dua orang itu kemudian akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih satu.
"Dilantiknya paling lambat tujuh hari setelah 31 Maret 2017," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pansel tengah mencari pengganti Patrialis yang tengah terjerat kasus. Dia terjerat perkara suap dalam uji materi Undang-Undang Peternakan.
ISTMAN M.P.