Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Penduduk Papua Barat Derita Tumor Misterius  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.COManokwari - Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Papua (AMPP) Hugo Asrouw mengeluhkan adanya penyakit benjolan jenis tumor yang diderita 19 warga Kampung Kensi, Distrik Arguni Atas, Kabupaten Kaimana, Papua Barat. “Selama ini, belum ada pemeriksaan tim medis yang dapat mendiagnosis jenis penyakit yang diderita 19 warga Kampung Kensi,” katanya di Manokwari, Jumat, 23 Desember 2016. 

Dia mengklaim pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kampung Kensi sangat memprihatinkan. Pasalnya, penyakit yang diderita belasan warga ini sudah terjadi belasan tahun. Bahkan ada penduduk yang menderita penyakit serupa hingga 20 tahun lamanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Arnold Tiniap membeberkan jatah APBD, termasuk dana otonomi khusus (otsus), yang digelontorkan untuk keperluan pelayanan kesehatan masyarakat tidak pernah lebih dari 5 persen. Kondisi itu ia alami sejak bergabung dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat tahun 2007 hingga saat ini.

“Padahal, menurut undang-undang, seharusnya untuk kesehatan itu dianggarkan minimal 10 persen dari APBD Provinsi atau 15 persen dari dana otsus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 bagi Papua dan Papua Barat," ujarnya, Jumat, 23 Desember 2016.

Ironisnya, di wilayah Distrik Arguni Atas, tempat para penderita tumor itu, terdapat sebuah klinik milik salah satu perusahaan kayu. Namun masyarakat Kampung Kensi harus menukar biaya pengobatan untuk kesehatan mereka dengan hak ulayat kepada pihak perusahaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Menurut pengakuan masyarakat Kensi, di sekitar wilayah itu ada puskesmas pembantu (pustu), tapi tidak ada petugas kesehatan. Jika warga berobat ke klinik tersebut, ongkosnya dipotong melalui pembayaran hak ulayat,” tutur Arnold.

Hal ini juga mendapat sorotan aktivis pembela HAM di Papua Barat, Yan Christian Warinussy. Dia mengusulkan Bupati Kaimana dan Gubernur Papua Barat mengintervensi kondisi kesehatan masyarakat itu dengan segera membentuk tim. Tim ini harus turun langsung ke lapangan. 

“Kalau tidak ditindaklanjuti, ini fakta yang mengindikasikan ada satu pelanggaran serius terhadap HAM, khususnya hak atas kesehatan yang dijamin di dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ucapnya. Warinussy menambahkan, undang-undang mengamanatkan 15 dana otsus harus dialokasikan untuk perbaikan gizi dan kesehatan.

HANS ARNOLD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Papua Barat akan Tempatkan Pasukan Brimob di Kaimana

6 Agustus 2022

Sejumlah anggota pasukan Satgas Pamrahwan berbaris setelah tiba di Polda Kalbar di Pontianak, Selasa 25 Januari 2022. Sebanyak 98 personel Sat Brimob Polda Kalbar yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) kembali ke Kalbar setelah bertugas selama 343 hari di Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Polda Papua Barat akan Tempatkan Pasukan Brimob di Kaimana

Sesuai rencana Polda Papua Barat, pasukan Brimob tahap pertama yang akan ditempatkan di Kaimana itu berupa kompi kerangka.


Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

30 Juni 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid mengkritik rencana pengesahan tiga RUU Otonomi Baru atau RUU DOB Papua hari ini.


Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

21 Mei 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres
Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah dengan melakukan pembahasan soal DOB dengan MRP.


MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

21 April 2022

Majelis Rakyat Papua. antaranews.com
MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

MRP menilai masih banyak kewenangan dalam UU Otsus Papua yang tak dijalankan oleh negara.


Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

15 Desember 2021

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

Wapres Ma'ruf Amin menggelar Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca UU Otsus Papua 2021 di Istana Wapres


Desa Wisata Namatota, The Hidden Gem di Kaimana Papua Barat

27 Oktober 2021

Pemdangan Kampung Namatota di Kaimana, Papua Barat. Kampung itu menjadi salah satu kampung wisata yag masuk 300 besar ADWI 2021. Dok.Kemenparekraf
Desa Wisata Namatota, The Hidden Gem di Kaimana Papua Barat

Mendekati dermaga desa wisata Namatota, pengunjung disuguhi pemandangan hamparan air laut yang jernih dan penuh ikan dan terumbu karang.


Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

9 Juni 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, berfoto bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).
Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Majelis Rakyat Papua menyatakan masyarakat membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar.


Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

27 Mei 2021

Sejumlah prajurit Yonif 315/Garuda mengikuti upacara pelepasan Satuan Tugas Pam Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Papua di Lapangan Yonif 315/Garuda, Gunung Batu, Kota Bogor, Ahad, 23 Mei 2021. ANTARA/Arif Firmansyah
Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

Kepala Bais TNI curiga gangguan keamanan di Papua bertujuan untuk menghentikan pembahasan RUU Otsus Papua.


Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

4 Maret 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Kuasa hukum aktivis Papua mengungkap sejumlah keganjilan dalam kasus dugaan pngeroyokan saat demonstrasi otonomi khusus Papua di DPR itu.


DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

22 Februari 2021

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

Azis Syamsuddin mengatakan DPR terbuka terhadap revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang diusulkan pemerintah