Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid mengkritik pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru atau RUU DOB Papua pada hari ini. Sebab, pengesahan dilakukan setelah pemerintah dan DPR mencabut kewajiban persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRD) atas pemekaran.

"Ini sebenarnya dilakukan melalui penyelundupan hukum," kata Usman Hamid dalam konferensi pers, Kamis, 30 Juni 2022.

Usman menyororoti perubahan yang terjadi pada mekanisme persetujuan atas pemekaran di UU Otsus. Dalam regulasi yang lama yaitu UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, Pasal 76 mengatur bahwa pemekaran wajib mendapat persetujuan MRP dan DPRP. "Tanpa itu, DOB tak bisa dilakukan," kata Usman.

Regulasi ini diubah lewat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, di mana pemekaran tak lagi wajib dapat persetujuan MRP dan DPRD. UU hasil revisi juga menambahkan pasal 76 ayat 2, di mana pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

"Ini sebenarnya yang saya sebut sebagai penyelundupan hukum, yaitu pelanggaran dua mekanisme itu dikaburkan dengan adanya ayat 2," kata Usman.

UU Otsus hasil revisi ini pun dinilai Usman bermasalah, karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 77. Dalam dua perubahan UU, pasal ini tidak berubah yaitu berbunyi

"Usul perubahan atas Undang-undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan"

Akan tetapi, UU Otsus Papua tetap direvisi dan sudah diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 19 Juli 2021. "UU ini diubah tahun 2021 tanpa mekanisme yang benar, yaitu tanpa usulan rakyat Papua," kata Usman.

Tak hanya mekanisme persetujuan MRP dan DPRD, Pasal 76 ayat 2 UU Otsus Papua hasil revisi juga mewajibkan mekanisme pemekaran dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek. Mulai dari aspek kesatuan sosial budaya, kemampuan ekonomi, sampai aspirasi masyarakat Papua.

Usman menyebut mekanisme kedua ini juga tidak dipenuhi dalam RUU ini. RUU DOB ini akan menjadi payung hukum bagi pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. "Ini tidak serta merta sesuai kesatuan sosial budaya," kata Usman.

Provinsi Papua Tengah, kata Usman, tidak bisa dianggap mewakili tanah adat Mee Pago. Provinsi Pegunungan Tengah juga tak bisa dianggap mewakiliki tanah adat La Pago, sekalian sebagian wilayahnya ada di sana.

"Begitupun Provinsi Papua Selatan, tak bisa dianggap cukup mewakili tanah adat Anim Ha," ujar Usman.

Selain itu, Usman juga mengkritik DPR dan pemerintah tidak mau menunggu keputusan Mahkamah Konstisusi (MK) yang sedang berjalan atas UU Otonomis Khusus Provinsi Papua alias UU Otsus Papua. Gugatan sudah diajukan MRP bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sejak tahun lalu dan masih berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib juga mengkritik pengesahan 3 RUU DOB ini di tengah gugatan yang dilakukan pihaknya atas UU Otsus di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pemerintah menggebu-gebu, mengabaikan proses di MK, pemerintah hari ini menunjukkan pengelolaan yang sangat buruk terhadap Papua," kata dia.

Adapun DPR akan mengesahan 3 RUU DOB tersebut dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis, 30 Juni 2022. "Kami sudah mengambil pengambilan keputusan tingkat I, kami sudah teruskan minta permohonan rapat paripurna diagendakan untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Rabu 29 Juni 2022.

DPR dan pemerintah resmi menyetujui hasil pembahasan tingkat I RUU DOB Papua pada Selasa lalu. Tiga RUU tersebut akan menjadi payung hukum bagi pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Sebanyak 10 organisasi sipil yang tergabung dalam Solidaritas Organisasi Sipil (SOP) untuk Papua menolak rencana pemekaran ini. Mereka menilai, pemekaran ini akan memicu konflik sosial antara kelompok penolak dan pendukung DOB.

"DOB Papua telah melahirkan jurang lebar ditengah-tengah masyarakat Papua menjadi dua kelompok," tulis SOS dalam keterangan resmi, kemarin.

SOS menyebut, saat ini bahkan sudah terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok yang kontra DOB, misalnya saat aksi demonstrasi penolakan DOB yang berujung kericuhan bahkan merenggang nyawa karena bentrok dengan aparat di Yahukimo beberapa waktu lalu.

"Isu menerima atau pun menolak telah menuai beberapa fakta pelanggaran HAM seperti pelanggaran hak berdemostrasi, bebas dari segala bentuk tindakan kekerasan, dan bahkan ada hak hidup yang terlanggar. Sekalipun faktanya demikian, pemerintah pusat terus merumuskan kebijakan DOB dengan dasar ada dukungan dari beberapa elit politik Papua," lanjutnya.

Untuk itu, SOS meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membatalkan kebijakan DOB Papua yang telah memicu konflik sosial di Papua. SOS ini terdiri dari 10 lembaga masyarakat sipil, antara lain; Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua), JERAT Papua, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, YALI Papua, PAHAM Papua, UKM Demokrasi HAM dan Lingkungan Universitas Cendrawasih, Aliansi Masyarakat Adat Sorong, WALHI Papua, Teraju Foundation, dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan proses pengundangan RUU DOB akan lanjut terus. Ia mengklaim lebih banyak kelompok pendukung daripada yang menolak RUU DOB Papua.

"Enggak ada gelombang (penolakan), gelombang lebih besar yang mendukung," ujar Mahfud ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 28 Juni 2022.

Ihwal masih ada pro kontra, Mahfud menilai hal tersebut wajar. "Ada yang menolak menyetujui, itu biasa. UU apa aja bukan hanya UU Papua. Sama dengan kekerasan itu bukan hanya terjadi di Papua, jawa juga banyak, yang menolak dan mendukung juga banyak, kan gitu. Tapi gelombangnya kan jauh lebih besar yang mendukung dan minta segera (disahkan) malahan," ujar Mahfud MD soal DOB Papua.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

34 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

41 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

42 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

44 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Usman and The Blackstones Rilis Lagu Perempuan Gembala yang Tergusur Proyek Mandalika

48 hari lalu

Usman and The Blackstones merilis single Perempuan Gembala untuk memperingatu Hari Perempuan Internasional dan Hari Musik Nasional. Foto: Istimewa | Usman Hamid
Usman and The Blackstones Rilis Lagu Perempuan Gembala yang Tergusur Proyek Mandalika

Proses pengerjaan lagu baru Usman and The Blackstones ini berlangsung setahun lantaran mengalami perombakan beberapa kali.


Amnesty International Catat 16 Kasus Intimidasi Sepanjang Pemilu 2024

23 Februari 2024

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Catat 16 Kasus Intimidasi Sepanjang Pemilu 2024

Sejak masa kampanye Pemilu 2024 hingga sehari jelang 14 Februari, paling tidak ada 16 kasus intimidasi yang menyasar setidaknya 34 korban.


Tim Riders Slank Korban Terjerat Kabel Optik Menjuntai di Kramat Jati Ikut Cek TKP Rabu malam

4 Januari 2024

Dwi Yudha Prawira, tim riders grup band SLANK dan personel Usman Hamid and The Blackstones, mengaku menjadi korban terjerat kabel menjuntai di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu, 23 Desember 2023. Foto: Istimewa
Tim Riders Slank Korban Terjerat Kabel Optik Menjuntai di Kramat Jati Ikut Cek TKP Rabu malam

Kejadian Yudha terjerat kabel optik terjadi ketika kru road show Slank itu sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Cipinang Muara.


Telkom Pastikan Kabel Optik yang Jerat Leher Kru Road Show Slank Bukan Milik IndiHome

3 Januari 2024

Dwi Yudha Prawira, tim riders grup band SLANK dan personel Usman Hamid and The Blackstones, mengaku menjadi korban terjerat kabel menjuntai di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu, 23 Desember 2023. Foto: Istimewa
Telkom Pastikan Kabel Optik yang Jerat Leher Kru Road Show Slank Bukan Milik IndiHome

Perwakilan Telkom Indonesia telah menemui kru Slank yang menjadi korban terjerat kabel optik di Kramat Jati, Jaktim. Kabel itu bukan milik IndiHome.


Lagi, Ada Korban Terjerat Kabel di Jakarta, Korban Tim Riders SLANK

27 Desember 2023

Dwi Yudha Prawira, tim riders grup band SLANK dan personel Usman Hamid and The Blackstones, mengaku menjadi korban terjerat kabel menjuntai di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu, 23 Desember 2023. Foto: Istimewa
Lagi, Ada Korban Terjerat Kabel di Jakarta, Korban Tim Riders SLANK

Tim riders grup band SLANK terjerat kabel ketika sedang mengendarai motor di Kramat Jati


Estu Pradhana The Blackstones Meninggal, Once Mekel: Sahabat Musisi Pejuang

16 Desember 2023

Once Mekel dan Usman and The Blackstones meriahkan konser Bongkar yang digelar dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi dan HAM Sedunia di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Sabtu, 9 Desember 2023. Foto: Istimewa
Estu Pradhana The Blackstones Meninggal, Once Mekel: Sahabat Musisi Pejuang

Personel The Blackstones, Estu Pradhana dikenal sebagai musisi yang peduli pada isu-isu sosial politik dan lingkungan hidup.