TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan konflik horizontal di masyarakat bisa diselesaikan secara musyawarah. Ini terkait dengan peristiwa pembubaran ibadah Natal di Bandung, Jawa Barat.
"Musyawarah ya boleh-boleh saja. Setiap konflik horizontal di masyarakat bisa diselesaikan melalui musyawarah sesuai dengan adat kita," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2016.
Wiranto menjelaskan, sebelum ada hukum, masyarakat Indonesia mengenal musyawarah adat. "Konflik sosial itu kita selesaikan dengan cara pemufakatan atau ada denda dan sebagainya," kata dia. Menurut dia, musyawarah penting untuk membangun pemahaman yang sama.
Ketika ditanya apakah musyawarah ini akan meniadakan penegakan hukum, Wiranto menjawab, "Saya menuju ke sana nantinya." Sehingga, kata Wiranto, hukum di Indonesia tidak harus masuk ke konflik pengadilan.
Menurut dia, ruang musyawarah untuk mufakat itu sudah menjadi bagian dalam kebudayaan Indonesia. "Selama kedua belah pihak setuju dan tidak ada paksaan," ujar dia.
Sebelumnya, kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung dibubarkan organisasi massa Islam PAS lantaran diduga melanggar peraturan perizinan ibadah. Namun pihak panitia mengklaim telah memenuhi seluruh perizinan sesuai prosedur.
Belakangan, pemerintah Kota Bandung mempersilakan KKR untuk menggelar kegiatannya lagi.
ARKHELAUS W
Baca juga:
Buni Yani: Kalau Hakim Objektif, Harusnya Saya Menang
Thailand Keluhkan Cuaca dan Kondisi Stadion di Final AFF