TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komersial dan Operasi Produksi Film Negara (PFN) Elprisdat M. Zen menilai permintaan agar film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI diputar kembali seperti era Orde Baru merupakan sesuatu yang baik. Menurut dia pemutaran film tersebut akan membuka ruang diskusi, bukan sebagai klaim kebenaran sejarah.
"Fungsi film kan seperti itu. Menjadi trigger untuk open discussion," ujar Elprisdat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis, 14 September 2017.
Elprisdat menuturkan keinginan warganet di media sosial agar film G 30 S PKI diputar lagi tidak masalah. Justru dengan memutar film tersebut, kata dia, dapat melihat reaksi masyarakat apakah memang betul-betul membenci sesuatu yang berbau masa lalu atau sebaliknya. "Buat saya oke saja. Toh kita juga bisa testing the water kan," katanya.
Baca: Film Pengkhianatan G30S/PKI, Dicerca dan Dipuji
Menurut Elprisdat, film bisa dijadikan sesuatu untuk mengukur isu. Dia juga mengatakan film dapat membandingkan apa yang terjadi di masa lalu dan sekarang ini. "Kan kita tidak bisa negasi, apa yang lama pasti buruk, yang baru pasti baik," ucap dia.
Terkait ada beberapa film serupa selain dari versi pemerintah, hal itu dapat dijadikan sebagai pembanding. Justru versi lain itu sesuatu yang baik agar bisa menuntaskan permasalahan dan tercipta diskusi. "Dari pada kita taruh di underground, enggak di-clear-kan," kata dia.
Simak: Ditemukan, Versi Lain Film G30S PKI
Elprisdat mengakui film G 30 S PKI bersudut pandang versi pemerintah. Menurutnya tidak akan ada masalah kalau cuma menayangkan film ini sebagai sebuah tontonan. "Kan bukan berarti kita sedang mengklaim kebenaran. Justru dengan itu akan muncul, kristalisasi sudut mana yang benar," ujar dia.
Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI diproduksi PFN pada era kepemimpinan Presiden Soeharto. Film yang dibuat pada 1984 itu disutradarai oleh Arifin C. Noer dan mengisahkan bagaimana PKI melakukan kudeta pada 30 September 1965. Di film ini juga diperlihatkan aksi tentara dalam menumpas PKI. Namun, sejak era reformasi film layar lebar yang rutin diputar TVRI saban akhir September itu tidak lagi ditayangkan.
SYAFIUL HADI